Berita Nasional

Waspadai Tawaran Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Ini 8 Cirinya yang Perlu Anda Ketahui

Ditemukan pula aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook, dan Instagram.

TRIBUN BATAM
Waspadai Tawaran Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Ini 8 Cirinya yang Perlu Anda Ketahui. 

Waspadai Tawaran Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Ini 8 Cirinya yang Perlu Anda Ketahui

TRIBUNGAYO.COM - Saat ini semakin marak penawaran pinjaman online atau pinjol ilegal yang ditawarkan melalui internet.

Semakin canggihnya suatu teknologi, maka dimanfaatkan oleh sejumlah orang yang tak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan.

Anda perlu mewaspadai tawaran pinjaman online ini.

Ditemukan setidaknya 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan konten media sosial oleh Satgas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal.

Baca juga: Tersandung Investasi Bodong, Indra Kenz yang Dulu Dijuluki Crazy Rich, Kini Divonis 10 Tahun Penjara

Melansir dari Kontan.co.id, beberapa website file sharing pinjol ilegal ini antara lain apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan pkpure.com.

Ditemukan pula aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook, dan Instagram.

Satgas meminta masyarakat melaporkan tawaran pinjol dan investasi mencurigakan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa ciri pinjol ilegal dan investasi bodong yang mencurigakan adalah sebagai berikut:

Baca juga: Polda Aceh Serahkan Tersangka Investasi Bodong Rp 39 Miliar ke Jaksa, Terancam Penjara 15 Tahun

1. Tidak memeiliki dokumen izin OJK.

2. Proses peminjaman mudah dan cepat.

3. Aplikasi meminta akses ke seluruh data ponsel kita termasuk kontak, penyimpanan, dan galeri.

4. Bunga pinjaman sangat tinggi.

5. Memiliki ketentuan denda yan tidak jelas informasinya.

6. Diancam, dihinda, dan disebarkan data pribadinya saat menagih debitur.

Baca juga: Deretan Artis Indonesia yang Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved