CPNS 2023

RESMI Kemenpan RB Ungkap Syarat-syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Simak Poinnya

Rekrumen CPNS 2023 dan PPPK atau calon aparatur sipil negara (CASN) akan dilakukan pada September ini.

Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo.com
RESMI Kemenpan RB Ungkap Syarat-syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Simak Poinnya 

TRIBUNGAYO.COM - Rekrumen CPNS 2023 dan PPPK atau calon aparatur sipil negara (CASN)  akan dilakukan pada September ini.

Terkait rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK telah diumumkan syarat-syarat pendaftaran yang perlu disiapkan oleh pelamar.

Syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK termuat dalam beberapa poin.

Mengutip Kompas.com, syarat pendaftaran tersebut tersebut diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/8/2023).

Pada tahun ini, rekrutmen CASN meliputi seleksi CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 telah dirilis oleh BKN melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pendaftar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Baca juga: Mahkamah Agung RI Sediakan 1.669 Formasi CPNS 2023, Dominan DIbutuhkan Lulusan S1 Jurusan Ini

Lantas, apa saja syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?

Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkap syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.

Ia mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Berikut syarat mendaftar CPNS 2023:

* Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar

* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

* Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK.

Baca juga: SK Kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung Beredar, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Jurusannya

Syarat mendaftar PPPK 2023

Ada beberapa hal yang disyaratkan pemerintah bagi pendaftar PPPK.

Berikut syarat mendaftar PPPK 2023:

* Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

* Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

* Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

Baca juga: Simulasi Soal Try Out CPNS 2023 CAT SKD Lengkap TWK, TIU, dan TKP

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan-RB Ungkap Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Wajib Dicatat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved