Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Kakak Ipar Praka RM Diserahkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh

Meskipun MS memiliki keterkaitan keluarga dengan Praka RM, perannya dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Kasus ini...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Kakak Ipar Praka RM Diserahkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh 

Kakak Ipar Praka RM Diserahkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh

TRIBUNGAYO.COM - Kasus tragis penganiayaan dan pemerasan terhadap warga Aceh yang melibatkan tiga oknum militer dari TNI kini memasuki babak baru.

Dimana, para tersangka selain tiga oknum TNI juga diduga ikut terlibat seorang warga sipil.

Warga sipil yang diduga ikut terlibat dalam kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap warga Aceh Imam Masykur (25) ini merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM.

Praka RM merupakan prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Pengawal Presiden ( Paspampres ).

Kakak ipar dari Praka RM diketahui berinisial MS dan kini telah diserahkan oleh Pomda Jaya ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Warga sipil yaitu MS telah diserahkan ke Polda Metro terkait keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga sipil asal Aceh, Imam Masykur," kata Komandan Pomdam Jaya ( Danpomdam Jaya ) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar usai konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

Dikatakan, meskipun MS memiliki keterkaitan keluarga dengan Praka RM, perannya dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Kasus ini telah mencuri perhatian publik setelah tersebarnya informasi melalui media sosial mengenai penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tiga prajurit militer terhadap Imam Masykur.

Pemuda yang berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dikabarkan menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Praka RM dan dua prajurit TNI AD lainnya.

Keterangan yang beredar juga menyebutkan bahwa sebelum meninggal, korban mengalami penculikan dan kemudian dianiaya oleh terduga pelaku, termasuk Praka RM.

Pelaku yang merupakan bagian dari Paspampres juga diduga meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta.

Dalam konteks ini, Pomdam Jaya telah memulai investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini.

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada telah menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap Praka RM apabila terbukti terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, juga memberikan pernyataan terkait kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved