Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh
Pertemuan yang Tak Diharapkan Terjadi, Ibunda Imam Masykur Syok Dihampiri Keluarga Pembunuh Anaknya
Setibanya di ruangan itu, Sudirman melihat mata Fauziah sudah berkaca-kaca. Ia pun dalam keadaan menangis.
Pertemuan yang Tak Diharapkan Terjadi, Ibunda Imam Masykur Syok dan Menangis Saat Dihampiri Keluarga Pembunuh Anaknya
TRIBUNGAYO.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dimulai pada Senin (30/10/2023). Agendanya adalah pembacaan dakwaan.
Kemudian sidang berlanjut pada Kamis (2/11/2023) dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada lima saksi yang dipanggil.
Lima saksi itu adalah Briptu Toni Widya Wibowo selaku Banit Opsnal Subdit Jatanras dari kesatuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kemudian ada Khaidar, Fauziah, dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik Imam Masykur, lalu seorang wiraswasta bernama Said Sulaiman.
Baca juga: 4 Saksi Kunci Kasus Imam Masykur Dibawa ke Jakarta, Satu Diantaranya Belum Pernah Muncul ke Publik
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi melanjutkan, para saksi akan diperiksa secara terpisah satu per satu.
Dari lima saksi yang dipanggil hari ini, Riswandono mengungkapkan bahwa satu berhalangan hadir.
"Yang berhalangan hadir adalah saksi saudara Briptu Toni Widya dari Polda Metro Jaya.
Dari keterangan yang saya terima, beliau ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak Polda," kata dia.
Pada agenda sidang hari ini, saat sedang berada di ruang tunggu khusus saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, ibunda Imam Masykur, Fauziah syok lalu menangis saat dihampiri oleh keluarga pembunuh anaknya.
Baca juga: FAKTA Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur Asal Aceh, Oditur Militer Ungkap Kekejaman 3 Oknum TNI
Adapun ruang tunggu itu berada di lokasi yang tidak bisa diakses wartawan.
Anggota DPD asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, mengungkapkan, Fauziah syok karena keluarga pembunuh anaknya memasuki ruangan itu dan menghampirinya.
"Ibu itu sebenarnya tidak mengharapkan adanya pertemuan itu, jadi ibu kayaknya syok tadi.
Makanya ibu telepon saya untuk suruh masuk, kebetulan saya lagi di luar (gedung pengadilan)," ujar dia di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung.
Imam Masykur, pemilik toko obat di bilangan Rempoa, Tangerang Selatan, dibunuh tiga anggota TNI pada 12 Agustus 2023.
Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Imam Masykur Oleh Oknum TNI Dilimpah ke Pengadilan Militer, Sidang Terbuka
Imam Masykur
Fauziah
pembunuhan
Pengadilan Militer II-08
Jakarta
saksi
H Sudirman
Haji Uma
Praka Riswandi Manik
Paspampres
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Nasib Tiga Terdakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
4 Saksi Kunci Kasus Imam Masykur Dibawa ke Jakarta, Satu Diantaranya Belum Pernah Muncul ke Publik |
![]() |
---|
FAKTA Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur Asal Aceh, Oditur Militer Ungkap Kekejaman 3 Oknum TNI |
![]() |
---|
Hotman Paris Ungkap Pembunuhan Imam Masykur Diduga Diperintah Pengusaha, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuh Almarhum Imam Masykur Pantas Mendapatkan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.