Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Kakak Ipar Praka RM Diserahkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh

Meskipun MS memiliki keterkaitan keluarga dengan Praka RM, perannya dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Kasus ini...

|
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
Kakak Ipar Praka RM Diserahkan ke Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pemerasan Warga Aceh 

Meninggal

Setelah berhari-hari tidak mendapatkan kabar dari Imam, Said mendapatkan kabar bahwa Imam telah meninggal pada Kamis (24/8/2023).

Ia dan beberapa kerabat lain pun mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Adapun jenazah Imam sudah dikebumikan di kampung halamannya pada Sabtu (26/8/2023).

Dari beberapa video yang beredar, Imam Masykur disiksa hingga seluruh punggungnya mengalami luka-luka.

Sementara pada video lainnya, Imam Masykur meminta keluarganya untuk mengirim uang Rp 50 juta sebagai tebusan dirinya. Jika tidak mengirim uang, Imam akan dibunuh.

Selain itu, beredar pula foto dan surat penyerahan mayat Imam Masykur di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023), dan ditandatangani oleh Sersan Kepala Agus Sepyawan.

Dalam surat tersebut disebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik dan dua pelaku lainnya.

Diketahui, Praka saat ini berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. Dia melakukan penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya.

Pemerasan?

Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Kabupaten Bireuen (IKKB) Jabodetabek Sayuti Abubakar mengatakan, dari keterangan keluarga korban, korban tidak mengenal pelaku.

Keluarga korban hanya menduga motif pelaku adalah pemerasan.

Saat ini, mereka masih menunggu hasil penyelidikan selesai.

Pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan terhadap Imam Masykur tersebut.

Sayuti berharap, pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

UPDATE kasus warga Aceh dianiaya TNI di Tribungayo.com dan GoogleNews

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved