CPNS 2023

Kejaksaan Buka Ribuan Formasi untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1, Ini Cara Buat Akun SSCASN

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Tribun Pontianak
Kejaksaan Buka Ribuan Formasi untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1, Ini Cara Buat Akun SSCASN. 

Kejaksaan Buka Ribuan Formasi untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1, Ini Cara Buat Akun SSCASN

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka.

Berdasarkan informasi yang beredar, CPNS 2023 akan dibuka pada September tahun ini.

Pemerintah mengumumkan ada lebih dari 500.000 formasi CPNS dan PPPK yang tersedia tahun 2023 ini.

Kejaksaan Republik Indonesia satu diantara instansi pemerintah yang membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Kejaksaan akan membuka ribuan formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi CPNS 2023.

Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka untuk lulusan SMA, D3 hingga sarjana (S1).

Baca juga: 166 Contoh Soal CPNS 2023 Materi SKD Terupdate dan Terbaru

Info formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini tertuang dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, pada Jumat (18/8/2023).

"Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate," tulis akun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan, Kejaksaan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2023 ini.

Menurutnya, syarat dan jumlah formasi CPNS Kejaksaan pun sesuai dengan unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

Baca juga: Kemenkumham RI Buka 1.015 Formasi CPNS 2023 Hanya Untuk Dua Posisi Ini, Apa Saja?

"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Lantas, apa saja syarat dan perincian formasi CPNS Kejaksaan 2023?

Syarat CPNS Kejaksaan 2023

Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi dengan ribuan formasi bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman. Berikut posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan tahun ini:

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum S1 Hukum.

Baca juga: 160 Contoh Soal SKD CPNS 2023

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi D3 Manajemen D3 Teknik Informatika D3 Akuntansi D3 Sekretari D3 Kesekretariatan D3 Humas D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS tahun ini.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Resmi BKN Rilis Portal ASN Karir Uraian Tugas dan Besaran Gaji

Dikutip dari siniar yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun

Sehat jasmani dan rohani

Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm

Berat badan ideal

Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Baca juga: Jangan Sampai Salah! Ketahui Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Sesuai Peraturan Pemerintah

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Perincian formasi CPNS Kejaksaan 2023

Dekristo menuturkan, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 akan membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan perincian:

  • Jaksa: 2.000 formasi
  • Petugas barang bukti: 1.446 formasi
  • Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
  • Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo.

Baca juga: 155 Latihan Soal CPNS 2023 SKD dan Kunci Jawaban Paling Lengkap

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK sebanyak 249 formasi.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," tandasnya.

Cara Daftar Akun via SSCASN

Sebelum mengikuti seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK 2023, para pelamar harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN. Sedangkan yang sudah memiliki akun, tinggal lakukan login.

Portal SSCASN adalah akses utama bagi para pelamar CPNS dan PPPK untuk memilih formasi yang diinginkan. Nantinya portal tersebut juga dilengkapi dengan informasi terkait tugas jabatan, penempatan, serta penghasilannya.

Berikut cara mendaftar akun ke SSACSN dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.

4. Lalu, klik "Lanjutkan".

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved