CPNS 2023

Kemenkumham RI Buka 1.015 Formasi CPNS 2023 Hanya Untuk Dua Posisi Ini, Apa Saja?

Untuk dua formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham yaitu berjumlah 1.015 lowongan.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Cut Eva
kolase Tribungayo.com
Kemenkumham RI Buka 1.015 Formasi CPNS 2023 Untuk Dua Posisi, Apa Saja? 

Kemenkumham RI Buka 1.015 Formasi CPNS 2023 Untuk Dua Posisi, Apa Saja?

TRIBUNGAYO.COM- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Kemenkumham RI ) membuka lowongan CPNS 2023 atau calon pegawai negeri sipil sebanyak 1.015 formasi.

Mengenai peluang pada rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham.

Pihaknya sudah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS 2023 Kemenkumham RI.

Selain kebutuhan pada formasi CPNS 2023, Kemenkumham juga sudah mengumumkan kebutuhan di lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ).

Selain itu, hanya terdapat dua bidang formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CASN Kemenkumham kali ini.

Adapun formasi CPNS 2023 Kemenkumham yang dibutuhkan adalah untuk lowongan penjaga tahanan dan dosen.

Sedangkan, formasi PPPK Kemenkumham dibuka untuk posisi tenaga teknis dan tenaga Kesehatan.

Informasi mengenai kebutuhan formasi CPNS 2023 di Kemenkumham tersebut Tribungayo.com lansir dari media sosial Intagram @/Kemenkumhamri pada Selasa (29/8/2023).

Dalam postingan tersebut dituliskan jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Untuk dua formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham yaitu berjumlah 1.015 lowongan.

Sedangkan, untuk PPPK Kemenkumham membuka formasi sebanyak 1.563 lowongan.

Namun, perlu diketahui oleh setiap calon pelamar CPNS 2023.

Untuk kualifikasi atau persyaratan pada rekrutmen CPNS 2023 Kemenkumham belum di umumkan secara detail.

Namun, jika Anda ingin mendaftar, tidak ada salahnya untuk memahami beberapa persyaratan untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2023 secara nasional.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved