Berita Aceh Tengah

Kodim Aceh Tengah Temukan Galian C Ilegal, Kasusnya Diserahkan ke Polres

Setelah adanya laporan masyarakat dan monitoring dari anggota Kodim 0106 Aceh Tengah operator alat berat tidak menunjukan surat izin resminya.

|
Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
AKTIVITAS galian C yang diduga dilakukan tanpa izin resmi alias ilegal ditemukan tim monitoring personel Kodim 0106 Aceh Tengah, di daerah Pepalang Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah Selasa (29/8/2023) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON -  Kodim 0106 Aceh Tengah menemukan adanya aktivitas tambang galian C  yang dilakukan tanpa izin resmi alias ilegal.

Galian C ilegal itu ditemukan di daerah Pepalang Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah dan terungkap setelah tindakan monitoring dari anggota TNI di lokasi, pada Selasa (29/8/2023)

Amatan Tribungayo.com, alat berat itu ditemukan sedang beroperasi menggeruk tanah perbukitan dan sejumlah dum truck siap mengangkut material tanah tersebut.

Setelah adanya laporan masyarakat dan monitoring dari anggota Kodim 0106 Aceh Tengah operator alat berat tidak menunjukan surat izin resminya.

Oleh sebab itu, operasi alat berat itu akhirnya dihentikan untuk ditangani pihak Polres Aceh Tengah.

Dan Unit Intelijen Kodim 0106 Aceh Tengah Letda Inf Iskandar menerangkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Polsek Pegasing dan membenarkan bahwa kegiatan ini menyalahi aturan atau ilegal.

"Jadi untuk langkah selanjutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku bahwa kasus ini kita serahkan ke pihak Kepolisian," terang Letda Inf Iskandar.

Letda Iskandar juga menjelaskan pemerintah desa dan kecamatan juga tidak mengetahui kegiatan tersebut, sedangkan alat berat telah beroperasi selama dua hari.

"Harapan kita kegiatan ini jangan sampai terulang kembali ini dapat merugikan masyarakat," jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pepalang Asri menyampaikan kitadak tahunnya terhadap galian C tersebut, ia menyampaikan tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah desa.

"Saya mengetahui ada mobil dum truck yang lalu lalang tapi alat bertanya ini saya gak tahu," jelas dia.

Pihak Pemerintah Desa Pepalang juga mengkhawatirkan dampak dari galian C tersebut debu yang dapat membuat penyakit bagi masyarakat.

Selain itu, juga rawan bencana alam seperti longsor saat musim penghujan seperti sekarang ini.

"Pada tahu bahwa 2013 wilayah ini pernah terjadi banjir bandang jika ini di keruk sangat berbahaya," jelas Asri. (*)

Baca juga: KIP Aceh Tengah Belum Terima Tanggapan Masyarakat Terkait DCS hingga Hari Terakhir

Baca juga: Cafe Dream Hill Villa: Tempat Nongkrong Unik dengan Pemandangan Eksotis di Takengon, Aceh Tengah

Baca juga: ISBI Aceh Rintis Prodi Film dan Fashion Gandeng Institut Kesenian Jakarta

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved