Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

KSAD Perintahkan Pomad Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Imam Masykur yang Dilakukan Oknum Paspampres

"Bapak KSAD menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga orang oknum prajurit," kata Hamim.

|
TRIBUNNEWS.COM
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur, oleh tiga oknum TNI. 

KSAD juga memberikan perhatian besar terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pomdam Jaya.

"Bapak KSAD menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga orang oknum prajurit.

KSAD memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Hamim.

Baca juga: Fakta Terbaru dan Kronologi Oknum Anggota Paspampres Bersama Rekannya Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres. Dua orang lainnya berinisial Praka HS, dan Praka J.

Jika Riswandi merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Pengacara Berdarah Gayo Kecam Keras Penganiayaan Warga Aceh oleh Oknum Paspampres

"3 orang (anggota TNI ditahan)," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena Imam diduga menjual obat-obatan ilegal.

Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSAD Perintahkan Pomad Jerat 3 Oknum Prajurit Pelaku Pembunuhan Imam Masykur dengan Hukuman Berat

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved