Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Oknum Militer Aniaya Warga Aceh hingga Kehilngan Nyawa, Ini Motif dan Modusnya

Motif pelaku menganiaya korban warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga kehilangan nyawa karena ingin mendapatkan uang...

|
Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Oknum Militer Aniaya Warga Aceh hingga Kehilngan Nyawa, Ini Motif dan Modusnya 

Oknum Militer Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Kehilngan Nyawa, Ini Motif dan Modusnya

TRIBUNGAYO.COM – Oknum militer yang melakukan penculikan dan aniaya warga Aceh hingga meninggal dunia kini motifnya mulai terungkap.

Diketahui, motif pelaku penganiayaan korban warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga kehilangan nyawa karena ingin mendapatkan uang.

Hal itu diungkap oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada kompas.com yang dikutip tribungayo.com pada, Selasa (29/8/2023).

"(Motifnya) pemerasan. Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer. Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," ujarnya.

Ketiga pelaku kata Irsyad merupakan oknum militer dan kini telah diamankan oleh Pomdam Jaya.

Lanjutnya lagi,  para pelaku yang diamankan diantarnya berinisial, Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," terangnya.

Menurutnya, Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Komandan Paspampers (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono meminta agar pelaku dihukum berat jika terbukti melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata dia.

Saat ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain.

Modus terduga pelaku tangkap warga Aceh

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.

Diberitakan Kompas.com, Senin (28/8/2023), korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung Irsyad.

Viral di media sosial

Kasus paspamres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas tersebut bermula dari unggahan yang viral di media sosial Instagram.

Korban dalam unggahan itu disebut bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamataan Gandapura, Kabupaten Bureuen, Aceh.

Dalam unggahan itu, Imam disebut diculik sebelum akhirnya tewas. Pelaku juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Fauziah (48), ibu kandung Imam mengonfirmasi bahwa putranya sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta yang akan diserahkan lantaran Imam sedang diculik. Sambungan telepon itu diterimanya pada Sabtu (12/8/2023).

Fauziah sempat mendengar suara pelaku dalam sambungan telepon itu.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” ucapnya, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Pelaku mengancam akan membunuh dan membuang mayat anaknya ke sungai jika uang tidak dikirim.

Pada Rabu (23/8/2023), Imam ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mayatnya tergeletak di dalam sebuah kali.

Keesokan harinya, Fauziah melihat jenazah anaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh dan dimakamkan di dekat rumahnya. (*)

UPDATE berita penganiayaan warga Aceh di Tribungayo.com dan GoogleNews

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved