Berita Bener Meriah

Aktor Penipuan Bermodus Calo CPNS di Bener Meriah Berhasil Ditangkap

"Tim resmob kita sedang menjemput, untuk informasi lanjutan, nanti kita sampaikan kembali," terang Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti.

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK didampingi wakapolres dan kasatreskrim beserta Kasi Humas ungkap Kasus penipuan dalam acara Konferensi Pers yang di gelar di halaman Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Polres Bener Meriah akhirnya berhasil menangkap aktor pelaku kasus dugaan penipuan berkedok mengiming-iming luluskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap korban asal Kabupaten Bener Meriah.

"Berkat kerjasama kini tersangka I kini sudah ditangkap di wilayah Aceh Tenggara," kata Kapolres, kepada TribunGayo.com, Kamis (31/8/2023).

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK mengatakan pelaku I merupakan otak dalam sindikat penipuan tersebut. Dia adalah warga Kabupaten Bireun.

Saat ini  tersangka I masih dalam penjemputan oleh tim Resmob untuk dibawa ke Mapolres Bener Meriah.

"Tim resmob kita sedang menjemput, untuk informasi lanjutan, nanti kita sampaikan kembali," terang Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti.

Dalam kasus ini salah satu pelakunya adalah N (46) PNS guru PNS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) warga Alue Sijuk, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun.

Pelaku pun kini sudah ditahan di Mapolres Bener Meriah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan tersangka N berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bener Meriah di tempat pelariannya di wilayah Labuhan Haji, Aceh Selatan pada 24 Agustus 2023 lalu.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan penipuan tersebut dari salah seorang korban, yaitu, F (35) warga Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Dikatakan Kapolres, bahwa pihak kepolisian kini masih lakukan penyelidikan lebih dalam untuk pengembangan kasus penipuan tersebut.

Termasuk mengejar pelaku lain berinisial I yang juga PNS warga Bireun sebagai otak dari penipuan berkedok luluskan menjadi PNS itu.

"Tersangka I sebagai pelaku utama, kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata kapolres

Sementara pelaku N kepada pihak kepolisian mengaku dirinya hanyalah bertugas mencari para korban.

Kemudian selanjutnya diatur oleh tersangka I yang kini masih dalam pencarian.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved