Berita Aceh Tenggara

Dana Desa di Aceh Tenggara Sarat Masalah, GeRAK Aceh Nilai Pengawasan Lemah

Pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Aceh Tenggara, diduga saraf masalah.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Aceh Tenggara, diduga saraf masalah.

Sehingga terjadinya penyimpangan dan berpotensi terjadinya dugaan korupsi yang merugikan negara.

Bahkan, ada 40 desa yang pengelolaan dana desa yang terindikasi dikorupsi oleh Penghulu Kute, namun, sampai saat ini belum juga tuntas diekspos Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.

"Pengawasan ADD cukup lemah, apalagi di kawasan pedalaman Kecamatan Leuser sehingga cukup banyak temuan di desa yang Dana Desanya bermasalah.

Bukan hanya itu juga, masih banyak lagi temuan teman-teman lsm dan media di lapangan berdasarkan laporan masyarakat dana desa terindikasi diselewengkan.

Namun, seperti tindak lanjut dari pihak Inspektorat dinilai lamban untuk menindaklanjuti dengan menurunkan tim Irbansus Inspektorat," ujar Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI kepada TribunGayo.com, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi diharapkan dapat membentuk tim independen bersama Inspektorat, dinas teknis untuk melakukan audit investigatif terhadap penyimpangan dana desa yang dilakukan para Penghulu Kute.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan di Pegunungan Gayo Lues, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Gagalkan Perdagangan Harimau Sumatera, Kapolres Aceh Tenggara : Pelaku Mua Jual Senilai Rp 40 Juta

GeRAK Aceh berharap Pj Bupati Aceh Tenggara dapat menyurati pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk membantu melakukan pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD) di Aceh Tenggara

Sementara itu, Kepala Inspektur Aceh Tenggara, Abdul Kariman menyebutkan, beberapa waktu lalu sudah di Kejari Agara mengekspos 40 desa yang dana desa diduga korupsi.

Dan, untuk lanjutannya dalam minggu ini atau besok atau Rabu (6/9/2023) akan kembali mengekspos dana desa tersebut.

Menurutnya, peran Inspektorat tetap melakukan pengawasan ke lapangan sesuai PKPT  yang disampaikan temuan lsm sebagian sudah dilakukan pemeriksaan, karena itu masih dugaan.

:Saat ini juga ada beberapa desa yang sudah di turun tim Inspektorat seperti Desa Lawe Loning Aman, Kande Mende dan lainnya," katanya.

Namun, secara detail desa-desa nya belum hafal, karena ada beberapa desa yang telah selesai dan ada lagi dalan proses.(*) 

Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Perdagangan Harimau Sumatera di Aceh Tenggara

Baca juga: BPPA Kembali Gelar Donor Darah Rutin, Berhasil Terkumpul Darah 29 Kantong

Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Cek Persyaratannya

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved