Berita Nasional

KPK Panggil Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Juru Bicara Ali Fikri: Belum Ada Konfirmasi

"Sejauh ini, informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ujar Ali.

Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hari ini, Selasa (5/9/2023) dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK Panggil Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Juru Bicara Ali Fikri: Belum Ada Konfirmasi

TRIBUNGAYO.COM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hari ini, Selasa (5/9/2023) dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan surat pemanggilan terhadap Muhaimin Iskandar telah dikirim oleh tim penyidik pada 31 Agustus 2023.

Baca juga: Jadi Pasangan Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2024, Ini Profil Serta Harta Anies dan Cak Imin

"Sejauh ini, informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ujar Ali.

Seharusnya, berdasarkan agenda pemeriksaan, Cak Imin dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB.

Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama menjadi Kemenaker itu disidik KPK sejak Juli 2023. KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.

KPK juga menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.

Baca juga: Duet Anies-Cak Imin Resmi Dideklarasikan, Surya Paloh: Pasangan Ini Bagaikan Botol dan Tutup Botol

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.

Ali juga memastikan pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.

KPK mengklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Baca juga: Duet Anis-Cak Imin, Demokrat Aceh Tengah Siap "Move On" &  Fokus Arah ke Depan

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," ujar Ali Fikri.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," katanya lagi.

Baca juga: Sikap PKS Setelah Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres Dampingi Anies pada Pilpres 2024: Tetap Mendukung

Oleh karenanya, KPK berharap tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.

Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," ujar Ali.

Baca juga: Deklarasi Anies dan Cak Imin Sebagai Capres Cawapres akan Dilakukan Sabtu, Ini Kata Surya Paloh

"Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," katanya lagi.

Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023.

Salah satu ruangan yang digeledah adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Meski telah menetapkan tiga tersangka, KPK belum mengungkap identitas mereka.

Lembaga antirasuah hanya menyebut dugaan korupsi itu menyangkut kerugian negara dari nilai kontrak proyek lebih dari Rp 20 miliar.

Muhaimin Iskandar akan dimintai keterangan karena kasus korupsi itu terjadi pada tahun 2012, ketika Ketua Umum PKB itu menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). 

Dalam acara Mata Najwa, Senin (4/9/2023) malam, Muhaimin Iskandar mengungkapkan, ia kemungkinan meminta agar pemeriksaannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Kemenakertrans ditunda.

Sebab, ia telah terjadwal untuk membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panggil Cak Imin Hari Ini, KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved