Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional Hari Ini

Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung

Munas IV bukan hanya agenda rutin lima tahunan, melainkan tonggak sejarah organisasi.

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
MUNAS IV PERADI - Ketua Panitia Munas PERADI, Ifdhal Kasim. Musyawarah Nasional (Munas) IV, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi digelar sebagai forum tertinggi organisasi dalam menegakkan prinsip kedaulatan anggota. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

TRIBUNGAYO. COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) IV, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi digelar sebagai forum tertinggi organisasi dalam menegakkan prinsip kedaulatan anggota.

Untuk pertama kalinya, Ketua Umum PERADI akan dipilih secara langsung oleh seluruh anggota yang berhak memilih.

Sejak Juni 2025, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI telah menyiapkan seluruh tahapan Munas yang dijadwalkan berlangsung hingga April 2026.

Panitia penyelenggara menegaskan seluruh proses akan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel melalui sistem pemilihan berbasis platform digital.

Tahapan Munas IV PERADI meliputi:

  • Penyusunan petunjuk pelaksanaan dan sosialisasi ke seluruh cabang
  • Penjaringan bakal calon Ketua Umum
  • Pendaftaran anggota sebagai peserta Munas melalui email
  • Penetapan daftar pemilih sementara dan tetap
  • Rapat Anggota Cabang (RAC) di seluruh wilayah

RAC akan membahas perubahan AD/ART, penyusunan pokok-pokok haluan program, tanggapan atas laporan pertanggungjawaban DPN, serta mengajukan usulan calon Ketua Umum.

Puncak Munas akan ditandai dengan:

  • Pengesahan perubahan AD/ART
  • Pengesahan haluan program
  • Laporan pertanggungjawaban DPN 2020-2025 sekaligus demisioner pengurus
  • Penetapan calon Ketua Umum, penyampaian visi-misi, serta pemilihan langsung Ketua Umum PERADI

Ketua Panitia Penyelenggara Munas IV PERADI, Ifdhal Kasim dalam siaran pers pada Minggu (24/8/2025), menegaskan Munas kali ini merupakan momentum penting dalam sejarah demokrasi internal organisasi advokat di Indonesia.

“Setiap anggota PERADI yang telah terdaftar sebagai pemilih memiliki hak untuk memilih secara langsung Ketua Umum PERADI mendatang,” ujar Ifdhal.

Ia menambahkan, Munas IV bukan hanya agenda rutin lima tahunan, melainkan tonggak sejarah organisasi.

“Munas ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Ini adalah kesempatan bagi advokat Indonesia untuk menegaskan kembali komitmen terhadap tegaknya negara hukum dan demokrasi.

Dari forum inilah akan lahir kepemimpinan yang visioner, solid, dan mampu membawa profesi advokat berkontribusi lebih besar bagi keadilan dan masyarakat,” pungkas Ifdhal. (*) 

Baca juga: Mubes MPD Bener Meriah Selesai, Ini Wajah Baru Pengurus

Baca juga: HIMAGA Lhokseumawe Gelar Mubes IX, Jamaliga Terpilih sebagai Ketua Umum

Baca juga: Mubes IKA Universitas Syiah Kuala Jakarta Diharapkan Dapat jadi Momentum Alumni untuk Berkolaborasi 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved