CPNS 2023
Batas Usia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS 2023, Ini Penjelasan BKN dan Imbauan Menpan RB
Informasi penting mengenai batas usia pelamar pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023) adalah 40 tahun.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
Batas Usia 40 Tahun Boleh Daftar CPNS 2023, Ini Penjelasan BKN dan Himbauan Menpan RB
TRIBUNGAYO.COM - Informasi penting mengenai batas usia pelamar pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023) adalah 40 tahun.
Bagi para calon pelamar CPNS 2023 yang sudah berusia diatas 35 tahun tentunya ini menjadi kesempatan emas yang luar biasa.
Berdasarkan informasi terbaru yang himpun Tribungayo.com pada Rabu (6/9/2023), perkembangan mengenai adanya perubahan pada batas usia bagi para pelamar CPNS 2023 ini telah diputuskan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Penetapan BKN mengenai perubahan batas usia CPNS 2023 ini tentunya memberikan kesempatan dan peluang yang sama bagi masyarakat Indonesia yang ingin melamar pada rekrutmen tahun ini.
Dimana, pada penetapan batas usia ini para pelamar yang berusia dibawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun juga bisa mendaftar pada rekrutmen CPNS 2023.
Dalam hal ini, BKN telah menetapkan pedoman batas usia maksimal untuk melamar pada rekrutmen CASN tahun ini.
Dimana, batas usia tersebut yang kemudian dikodifikasikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, terdapat penjelasan mengenai persyaratan umum menjadi CPNS 2023.
Pasal 23 ayat 1 huruf a menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS 2023.
Sedangkan, dalam ayat 2 pada pasal yang sama, dijelaskan bahwa batas usia maksimal CPNS 2023 tidak hanya terbatas pada usia 35 tahun.
Baca juga: Segera Siapkan Berkas CPNS 2023, Pendaftaran Dimulai 17 September Mendatang
Sehingga, dalam hal ini BKN telah memutuskan bahwa untuk beberapa jabatan tertentu, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 2.
Hal tersebut, tentunya telah membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mendaftar CPNS 2023.
Terutama bagi para calon pelamar yang berusia di atas 35 tahun atau juga dibawah 20 tahun.
Namun, yang perlu digaris bawahi disini adalah bahwa kriteria lain, seperti pendidikan dan kredensial yang relevan dengan jabatan yang dilamar, masih tetap ada dan harus dipenuhi oleh para kandidat nantinya saat mendaftarkan diri pada rekrutmen CPNS 2023.
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.