CPNS 2023
KPK Buka CPNS 2023 Sebanyak 214 Formasi, Cek Syaratnya
Proses penerimaan CPNS 2023 kini sejumlah lembaga mulai menyampaikan jumlah yang bakal direkrut seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Syarat tersebut, menurutnya, terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Berdasarkan ketentuan dalam PP, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:
* Warga negara Indonesia (WNI).
* Berusia 18-35 tahun.
* Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
* Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
* Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
* Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
* Sehat jasmani dan rohani. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Selain persyaratan umum, calon pelamar perlu melampirkan sejumlah dokumen saat mendaftarkan diri dalam seleksi penerimaan CPNS 2023.
Melalui akun resmi Instagram, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perincian tujuh dokumen yang perlu disiapkan para pelamar.
* Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023 tersebut meliputi:
* Surat lamaran. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
* Kartu Keluarga (KK).
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.