CPNS 2023

17 Pemda dan Instansi Pusat Umumkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Apa Saja Cek Disini

Sebanyak 17 Pemda dan instansi pusat sudah mengumumkan formasi proses penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) tahun 2023.(BKN) 

TRIBUNGAYO.COM - Sebanyak 17 Pemda dan instansi pusat sudah mengumumkan bakal menerima CPNS 2023 dan PPPK.

Proses pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 17 September ini.

Diumumnya pemerimaan CPNS 2023 dan PPPK setelah mendapat formasi yang ditetapkan Kemenpan RB baru-baru ini.

Mengutip Kompas,com, rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK atau CASN tahun ini, dibuka 572.299 formasi dengan rincian 28.903 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 543.396 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Diketahui, sebanyak 17 instansi dan pemda sudah mengumumkan formasi CASN 2023.

Instansi dan pemda yang sudah umumkan formasi CASN 2023

Dihimpun dari pemberitaan Kompas.com, berikut 17 instansi pusat dan pemerintah daerah (pemda) yang sudah umumkan kebutuhan formasi pada rekrutmen CASN 2023:

1. Formasi PPPK Provinsi DIY

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta hanya membuka formasi PPPK pada seleksi CASN tahun ini.

“CPNS tidak ada formasi. PPPK semua,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani dilansir dari Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

Rincian lowongan PPPK 2023 di DIY terdiri dari: PPPK Guru: 826 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

Baca juga: Lima Hari Menuju Pendaftaran CPNS 2023, Ini Cara Daftar dan Jadwal Lengkap Tes SKD

2. Formasi PPPK Kota Blitar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Jawa Timur Kusno menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.

“Benar. Dari formasi yang kita ajukan ke Kementerian PAN-RB, kita dapat persetujuan sebanyak 327 formasi dan seluruhnya untuk pegawai PPPK,” ujarnya.

Formasi PPPK Pemkot Blitar terdiri dari: PPPK Guru: 144 formasi PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved