Senin, 13 April 2026

Berita Aceh

Asyik Main Judi Chip, Polisi Tangkap 15 Warga di Banda Aceh

Polda Aceh menangkap 15 warga di Banda Aceh. Warga yang ditangkap di Banda Aceh terlibat kasus judi chip.

Editor: Rizwan
POS-KUPANG.COM/kolase foto
Ilustrasi - Asyik Main Judi Chip, Polisi Tangkap 15 Warga di Banda Aceh 

TRIBUNGAYO.COM - Polda Aceh menangkap 15 warga di Banda Aceh.

Warga yang ditangkap di Banda Aceh terlibat kasus judi chip.

Mereka ditangkap sedang asyik bermain judi chik di warung-warung di kawasan Banda Aceh.

Hingga kini, 15 warga yang ditangkap dijerat Qanun Aceh dan UU ITE.

Mereka yang ditangkap sebagai pemain dan penjual chip sebagaimana dilansir Kompas.com dikutip TribunGayo,com, Rabu.

Dalam beberapa hari terakhir ada 15 orang yang ditangkap karena bermain judi domino dan slot. 

“Pelaku diamankan dari sejumlah warung dan kafe di Kota Banda Aceh saat sedang asik bermain judi online jenis domino dan slot,” kata Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh Kompol Ibrahim dalam konferensi pers, Rabu (13/9/2023). 

Dari 15 orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan penjual chip.

Baca juga: Algojo Cambuk 6 Terpidana Kasus Sabung Ayam dan Chip Domino di Bener Meriah

Baca juga: Buldoser DLHK Aceh Tengah Pernah Tenggelam 1,5 Tahun di TPA, Kini Berada di Banda Aceh

Ibrahim mengatakan, dua orang itu tidak dijerat dengan Qanun Jinayah atau Peraturan Daerah Syariah yang berlaku di Aceh. 

Polisi akan memproses mereka dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Sedangkan 13 orang lainnya diserahkan ke Wilayatul Hisbah (polisi syariah) Kota Banda Aceh.

“13 penjudi online diserahkan ke WH untuk diproses hukum sesuai dengan qanun jinayat, “ sebutnya.

Penangkapan orang yang berjudi dalam warung kopi dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga. 

Aktivitas pejudi itu dianggap sudah meresahkan.

Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Amri, menyatakan 13 pejudi itu terancam mendapat hukuman cambuk 25 kali. 

Baca juga: Menpora Rayu PBVSI untuk Masukan Rivan Nurmulki ke Squad Timnas Indonesia di Asian Games 2023

Baca juga: Banjir Terjang Libya Renggut 5.200 Nyawa, Korban Hilang Capai 10 Ribu Jiwa

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Mulai 17 September, Simak Persiapan Seleksi yang Harus Dilakukan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pejudi dan Penjual "Chip" di Warung Kopi Banda Aceh"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved