Keber Badan Penghubung Pemerintah Aceh

BPPA dan Dinsos Aceh Pulangkan Satu Keluarga Kurang Mampu dari Jakarta

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) kembali memulangkan satu keluarga kurang mampu dari Jakarta.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
BPPA
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) kembali memulangkan satu keluarga kurang mampu dari Jakarta. 

BPPA dan Dinsos Aceh Pulangkan Satu Keluarga Kurang Mampu dari Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) kembali memulangkan satu keluarga kurang mampu dari Jakarta.

Mereka dipulangkan melalui Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (12/9/2023).

Satu keluarga tersebut terdiri atas Rifki Saputra (36) selaku kepala keluarga

Kemudian istrinya Mawardah (32) dan empat anaknya masing-masing Meisya Aqila (10), Niswabarkiya (7), Sajida Ramadhana (5) dan balitanya Ashfahani yang masih berusia dua tahun.

Baca juga: BPPA dan Dinsos Aceh Pulangkan Satu Keluarga dari Jakarta, Ini Penyebabnya

Kepala BPPA, Akkar Arafat mengatakan, keluarga tersebut merupakan keluarga dari Kabupaten Bireun.

Mereka sudah lama merantau ke Jakarta.

Rifki, kata Akkar, selaku kepala rumah tangga sebelumnya juga sempat mempunyai pekerjaan tetap namun dalam perjalanan ia mengalami sakit yang membuat kakinya tidak bisa digerakan.

"Saat ini dia ada keterbatasan, bila berjalan menggunakan tongkat atau kursi roda, dan tidak bisa duduk lebih dari 4 jam karena akan berpengaruh pada ketahanan tubuhnya," kata Akkar.

Baca juga: BPPA Kembali Gelar Donor Darah Rutin, Berhasil Terkumpul Darah 29 Kantong

Oleh sebab itulah yang bersangkutan dipulangkan melalui jalur udara.

"Kalau Program BPPA, setiap pemulangan itu menggunakan Bus dari Terminal Pulo Gebang.

Namun setelah melihat kondisi Rifki dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Aceh maka diambil keputusan untuk dipulangkan menggunakan pesawat," kata Akkar.

Keputusan ini diambil setelah menimbang akan resiko-resiko yang mungkin saja terjadi apabila dia dipulangkan melalui jalur darat.

"Bayangkan dia duduk saja pusing, kakinya tidak bisa bergerak, kalau dipulangkan dengan bus artinya memakan waktu 3 sampai 4 hari perjalanan," ujarnya.

Baca juga: Meriahkan HUT RI ke 78, BPPA Gelar Kegiatan Pentas Seni dan Bazar Kuliner Aceh

Sementara itu, untuk tiket pemulangan Dinas Sosial Aceh menanggung satu penumpang saja, yakni kepala Keluarga Rifki.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved