CPNS dan PPPK 2023

H-2 Pendaftaran CPNS 2023: Perhatikan Passing Grade SKD yang Harus Dicapai Serta Jurusan Prioritas

Ketentuan untuk penentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta dari formasi jalur khusus

Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
Kompas.com
H-2 Pendaftaran CPNS 2023: Perhatikan Passing grade SKD yang harus Dicapai Serta Jurusan Prioritas 

H-2 Pendaftaran CPNS 2023: Perhatikan Passing grade SKD yang harus Dicapai Serta Jurusan Prioritas

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran CPNS 2023 atau calon pegawai negeri sipil akan dimulai dalam waktu dua hari kedepan.

Jika melihat pada pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 maka pendaftaran CASN akan dimulai 17 September 2023.

Beberapa hari menjelang pendaftaran CPNS 2023 digelar.

Penting untuk Anda ketahui, mulai dari jurusan prioritas yang punya peluang dan kesempatan besar pada rekrutmen CPNS 2023 hingga passing grade SKD yang harus dicapai agar lolos seleksi CASN tahun ini.

Dilansir dari Buku panduan terbaru berjudul “All New Tes CPNS 2023 pada Jumat (15/9/2023), passing grade SKD yang harus dicapai oleh para peserta tes berbeda-beda dari setiap bidang tes.

Adapun yang dimaksud setiap bidang tes pada tahapan SKD ini adalah tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai jurusan yang punya peluang besar untuk lolos.

Anda perlu mengetahui dua hal penting pada tahapan SKD, yaitu nilai kumulatif tertinggi dan nilai ambang batas atau passing grade.

Sebagai informasi, durasi waktu pelaksanaan SKD CPNS 2023, yaitu 120 menit dan dikecualikan bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas.

Dalam hal ini, bagi pelamar dari formasi jalur khusus seperti penyandang disabilitas akan mendapatkan waktu pengerjaan soal ujian Computer Assisted Test (CAT) CPNS 2023 dengan durasi 130 menit.

Baca juga: Tips dan 4 Hal Penting Wajib Diketahui Oleh Para Pelamar PPPK dan CPNS 2023 Sebelum Mendaftar

Perlu diketahui pula, jumlah soal SKD CPNS 2023 keseluruhan adalah 110 soal.

Masing-masing soal SKD CPNS 2023 tersebut terdiri dari TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD ialah 550 dengan rincian 150 TWK, 175 TIU, dan 225 TKP.

Kemudian, untuk mendapatkan nilai ambang batas dengan paling minimal bisa melewati passing grade, peserta CPNS 2023 harus memenuhi 65 TWK, 80 TIU, dan 166 TKP.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved