Berita Subulussalam

Warga Subulussalam Meninggal Terjerat Kabel PLN, Keluarga Keberatan dan Tunjuk YARA Jadi Kuasa Hukum

Di perjalanan, tanpa disangka ada kabel listrik SR yang terjuntai menghubungkan tiang ke rumah warga. Nahas, kabel tersebut langsung mengenai leher.

|
Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/KHALIDIN UMAR BARAT
TIM Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam saat mengecek lokasi almarhum Sudomo (45) warga Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam yang meninggal dunia akibat terjerat kabel Sambungan Rumah (SR) milik PT PLN Persero Subulussalam, Sabtu (23/9/2023) 

Di rumah duka, keluarga almarhum menceritakan kejadian yang menyebabkan Sudomo meninggal dunia yang diakibatkan kabel milik PLN.

Edi Sahputra Bako mengatakan, sesuai penjelasan dari pihak keluarga bahwa peristiwa yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia karena kabel PLN yang menjuntai tersangkat di leher korban.

Sementara Kaya Alim Sekretaris YARA Perwakilan Subulussalam mengatakan baik keluarga korban maupun beberapa saksi menjelaskan bahwa warga sudah sering menyampaikan kepada pihak PLN agar kabel SR tersebut dipasang tiang besi sebagai penyangga.

Namun, permintaan warga di sana tak direspon sampai mengakibatkan adanya warga meninggal dunia akibat kabel tersebut.

Posisi kabel twisted tersebut sebelumnya sudah sering terjuntai yang menyambungkan dari tiang listrik ke rumah warga.

Dengan adanya inisiatif warga membuat penyangga kabel tersebut dengan menggunakan kayu tak lama kemudian kabel tersebut kembali terjuntai.

Kaya Alim bahkan menuturkan pengakuan warga jika sebelum kejadian ini ada juga masyarakat yang pernah mengalami kejadian yang sama tapi hanya hanya luka-luka.

"Artinya, ada dugaan unsur kelalaian dari pihak perusahaan apalagi menyebabkan korban sampai meninggal dunia. Setelah kuasa di serahkan kepada kami dalam waktu dekat akan kita bawa ke proses hukum," terang Kaya Alim.

Sedikitnya ada lima pengacara yang akan mendampingi keluarga korban sebagaimana tertera dalam surat kuasa tersebut. Dari kelima pengacara ini satu diantaranya Safaruddin yang merupakan Ketua YARA pusat. (*)

Baca juga: Heboh ! Video Cewek Berkelahi Hingga Saling Jambak di Putri Betung Gayo Lues

Baca juga: Tragis ! Wanita Hamil di Bener Meriah Dibacok ODGJ, Begini Kronologinya

Baca juga: Sedang di Dapur Sendirian, Wanita di Bener Meriah Dibacok ODGJ, Kini Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

 

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved