Senin, 4 Mei 2026

Video

Haji Uma Minta Aset dan Awasi Potensi PAD Aceh Tenggara Ditertibkan

Mereka perlu mengontrol dengan ketat alur pendapatan untuk daerah agar dapat mencegah kebocoran retribusi atau sumber PAD.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Bagus Setiawan

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Anggota Komite IV DPD RI, H Sudirman, telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara agar melakukan penertiban terhadap aset-aset, termasuk aset lama yang memiliki masalah, dan juga melakukan pengawasan terhadap segala potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat mengalami kebocoran di lapangan.

Haji Uma, yang juga dikenal dengan sebutan H Sudirman, menyampaikan permintaannya ini saat melakukan reses I DPD RI di ruang kerja Bupati Kabupaten Aceh Tenggara pada Senin (2/10/2023).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat, termasuk Plt Sekda Yusrizal ST, Asisten III Setdakab Sudirman, Asisten I Muhamad Riduan, staf ahli Zulkarnain, Kadis PUPR Sadli ST, Kadis BPKD Aceh Tenggara Hattaruddin SE AK, Kadis Pertanian Riskan SP, Kadis Koperasi dan UMK Zulfan Harijadi SSTP, Sekretaris Disperindagnaker Agara Mulyadi Spd, serta pejabat lainnya.

H Uma menjelaskan bahwa selama kunjungan kerja ini, mereka membahas berbagai masalah terkait dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pengelolaan aset, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan anggaran sumber-sumber daerah.

Oleh karena itu, mereka perlu mengontrol dengan ketat alur pendapatan untuk daerah agar dapat mencegah kebocoran retribusi atau sumber PAD.

H Uma juga menyarankan agar Pemkab Agara membuat zona-zona usaha masyarakat untuk mempermudah pengawasan dan mencegah kebocoran PAD. Meskipun retribusi PAD besar, tetapi masih terdapat kebocoran di lapangan.

Oleh karena itu, langkah-langkah tertentu perlu diambil untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran PAD dan retribusi yang dikumpulkan oleh Pemkab.

Baca juga: Pondok Pesantren Sapinatussalamah di Gayo Lues Terbakar

Ini sangat penting karena potensi daerah dalam menghasilkan PAD berkaitan dengan HKPD, dan harus dijaga agar potensi ini dapat terlaksana dan terkontrol dengan baik oleh Pemkab.

H Uma juga menyoroti masalah kualitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terkait dengan pengelolaan barang milik Pemkab Aceh Tenggara.

Ia mengatakan bahwa penggunaan barang milik pemerintah sering kali tidak optimal, terutama dalam hal sewa barang milik pemerintah dengan harga yang masih kurang wajar di lingkungan tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Hattaruddin SE AK, mengemukakan bahwa perlu ada perubahan dalam masalah pajak dan retribusi daerah menurut Qanun.

Aceh Tenggara memiliki banyak potensi PAD, dan mereka sedang menunggu perubahan Qanun yang akan meningkatkan retribusi dan PAD.

Baca juga: Warga Harapkan Jalan Tembus Langkat- Subulussalam, Haji Uma Tampung Aspirasi di Aceh Tenggara

Hattaruddin juga menyinggung hasil pertemuan mereka dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) beberapa waktu yang lalu.

Selama pertemuan tersebut, mereka membahas masalah pendataan aset daerah yang melibatkan banyak aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved