Berita Bener Meriah

Warga Bahgie Bertona Bener Meriah Datangi Inspektorat, Pertanyakan Kerugian Dana Desa Rp 335 Juta

Kedatangan pihaknya untuk mempertanyakan kapan uang tersebut akan dikembalikan oleh mantan kepala desa atau reje sebelumnya.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Masyarakat Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Bener Meriah mendatangi kantor Inspektorat setempat untuk mempertanyakan temuan kerugian negara dana desa yang mencapai Rp 335 juta, Senin (2/10/2023). 

Kemudian ia mengungkapkan, total kerugian negara yang harus dikembalikan oleh mantan reje desa Bahgie Bertona tersebut mencapai angka Rp 335 juta dengan jaminan sertifikat tanah miliknya.

Namun jika nantinya kerugian negara tidak dapat dikembalikan, maka pihaknya akan menjual tanah yang menjadi jaminan tersebut.

"Jika kurang akan ada proses kembali, yang jelas kita tunggu saja sampai batas waktu yang diberikan," ungkapnya.

Baca juga: Personel Polres Bener Meriah Jalani Pemeriksaan Urine

Sementara itu, dari LHP Inspektorat dengan nomor 700/135/LHP/ADD/III/2023 anggaran tahun 2022 di Kampung Bahgie Bertona yang dihimpun TribunGayo.com terdapat temuan Rp 276 juta lebih.

Dalam anggaran tersebut terdapat adanya dugaan kegiatan fiktif senilai Rp 167 juta, dalam rinciannya terdapat belanja meteran tidak ditemukan cek fisik atau tidak dikerjakan mencapai Rp 77 juta.

Selanjutnya terdapat belanja barang cetak dan pengadaan batu prasasti Rp 800 ribu, pembayaran belanja insentif pelayanan desa tidak dilaksanakan Rp 12 juta dan belanja loudspeaker aktif fisik tidak ditemukan Rp 15 juta.

Terakhir juga terdapat belanja ketahanan pangan hewan ternak tidak ditemukan cek fisik senilai Rp 62 juta lebih. (*)

 

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved