Berita Nasional
TikTok Shop Resmi Ditutup, Ini Beragam Komentar Warganet di Platform X
Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya, namun tak boleh ada transaksi yang terjadi di dalam aplikasi tersebut.
TikTok Shop Resmi Ditutup, Ini Beragam Komentar Warganet di Platform X
TRIBUNGAYO.COM - TikTok Shop sudah resmi ditutup Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Satu diantara alasan ditutupnya TikTok Shop ini karena berdampak besar terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.
Sejak adanya TikTok Shop, mereka para pedagang mengaku mengalami kerugian besar.
Sebab para pembeli langsung membeli secara online melalui TikTok Shop dengan harga yang bahkan lebih murah.
Baca juga: Sore Ini TikTok Shop Resmi Ditutup Pukul 17.00 WIB, Begini Cara Melakukan Refund Barang
Tak dapat dipungkiri semakin berkembangnya zaman, maka semakin berkembang pula teknologi.
Satu diantaranya TikTok Shop, akan tetapi kehadirannya ini malah berdampak ke penurunan omset para pedagang yang berjualan secara offline, toko mereka sepi dari pembeli.
Dalam hal ini, Pemerintah turun tangan melalui Permendag 31 Tahun 2023 melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.
Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya, namun tak boleh ada transaksi yang terjadi di dalam aplikasi tersebut.
Baca juga: TikTok Shop Resmi Ditutup di Indonesia Mulai 4 Oktober, Mau Jualan Lagi Harus Urus Izin Usaha
Peraturan tersebutpun mengejutkan banyak pihak, terutama pengguna TikTok Shop.
Namun, jika TikTok Shop tetap beroperasi, pedagang yang berjualan secara offline akan terus berdampak.
Dilansir dari TribunJogja.com, salah satu pedagang Tanah Abang sempat mengeluhkan mengalami kerugian lebih dari 50 persen karena bersaing dengan produk impor yang dijual jauh lebih murah.
Dikutip Serambinews.com dari laman Tribunjogja.com dan Kompas.com, berdasarkan data Kemenkop UKM, kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60,51 persen dengan nilai transaksi sebesar Rp 9,580 triliun.
Baca juga: Indonesia Resmi Larang TikTok Jualan, Berikut Daftar 17 Negara juga Tolak TikTok dan Alasannya
Menurut Presiden RI, Joko Widodo, nilai barang yang terjual atau transaksi di e-commerce bisa mencapai triliunan rupiah.
Di Shopee, nilai barang yang terjual mencapai Rp 277,6 triliun. Sementara nilai barang terjual di TikTok sebesar Rp 38,5 triliun.
Pasca ditutupnya TikTok Shop ini, beragam komentar warganet pun disampaikan melalui platform X.
Banyak pemilik akun yang menunjukan rasa kecewanya dengan berkomentar:
Baca juga: Bos TikTok Shou Zi Chew Dikabarkan Terima Keputusan Indonesia Melarang Jual Beli di TikTok
”Wkwk aneh, mematikan rejeki di A buat bantu si B, padahal si B punya toko dipasar bisa jualan offline & online (tiktok shop) klo mau, sedangkan yg A cuma bisa jualan online krna gapunya lapak krna rata. jualannya dirumah doang pake streaming,” komentar akun-@mieayamaddict0.
“TikTok Shop cepet banget ditutup. Judi Online gimana?,” ungkap akun-@adith_wp.
“Tiktok shop ditutup juga nggak bakal bikin tanah abang rame sih, wong masalah utamanya ada pada daya beli yang turun Hampir semua sektor ini,” ujar akun dengan nama-@ridwanhr.
Ada juga beberapa akun yang memberikan komentar seperti:
”Untung kemaren udah dapet basreng setengah kilo harga 3k free ongkir Bandung-Aceh” @nisavera7.
“Dah tutup aja pdhl lg ngumpulin uang mau beli hp lewat tiktok shop,” @gicly.
Banyak masyarakat pula menunjukan sisi kontra dikarenakan bagi mereka TikTok lebih menguntungkan dibandingkan aplikasi jual-beli lainnya.
Bagaimana menurut Anda?
(Siswi Magang dari SMKN 2 Lhokseumawe/Safira Aznura Yunda)
Pasangan Penyair Gayo Kembali Hangatkan Panggung PPN XIII di Perpusnas |
![]() |
---|
Perpusnas: Sastra dan Perpustakaan jadi Jembatan Literasi Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Wali Kota Banda Aceh Bacakan Puisi Mencintai Negeri di PPN XIII Jakarta |
![]() |
---|
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Penyair Muda Asal Aceh dan Sabah Malaysia Ikut Ramaikan PPN XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.