Berita Aceh

2 Warga Abdya Digigit Anjing Gila Dilarikan ke RS, Satu Orang Digigit di Kemaluan, Begini Ceritanya

Kasus gigitan anjing gila masih saja terjadi di Aceh. Kali ini, dua warga Aceh Barat Daya (Abdya) yang menjadi korban.

|
Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Ilustrasi - Kasi Dokes Polres Bener Meriah Aipda Kalimasuri bersama petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah juga mendatangi rumah korban untuk memberikan perawatan tingkat lanjut korban gigitan anjing gila. 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus gigitan anjing gila masih saja terjadi di Aceh. 

Kali ini, dua warga Aceh Barat Daya (Abdya) yang menjadi korban.

Satu dari 2 orang tersebut digigit pada bagian kemaluan.

Saat ini, kedua warga Abdya telah dilarikan ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis.

Sebagaimana mengutip Serambinews.com, dua warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan (RSUD-TP) Abdya akibat digigit anjing gila.

Peristiwa naas itu terjadi di Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Abdya, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Dhani Catra Nugraha SH, MH yang dikonfirmasi Serambi melalui Kapolsek Babahrot, Ipda Syahrul Akhyar, Jumat (6/10/2023) membenarkan adanya dua warga yang dilarikan ke rumah sakit akibat digigit anjing gila.

Baca juga: Suami Istri yang Buang Bayi di Aceh Besar Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Polsek Bebesen Aceh Tengah Bantu Bersihkan Tanah Longsor yang Tutupi Jalan

Bahkan, pada hari itu juga, anjing gila tersebut telah berhasil ditangkap.

Korban adalah Jasman (56), warga di Kecamatan Suaq Setia, Abdya, mengalami luka gigitan di betis kaki kiri dan testis (kemaluan).

Kemudian Suriati (49) asal Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot Abdya mengalami luka gigitan di atas kemaluan (perut kecil).

Kedua korban, lanjut Kapolsek Babahrot, telah dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Teuku Peukan (RSUD-TP) Abdya di Kecamatan Susoh.

Terkait insiden tersebut, Ipda Syahrul Akhyar mengaku telah melakukan koordinasi dengan BPBK/Damkar Abdya, untuk menangkap anjing gila tersebut.

Serta melakukan sosialisasi kepada warga, untuk berhati-hati terhadap gigitan anjing gila.

"Kami sekira pukul 23.30, warga bersama Personil piket Polsek Babahrot serta anggota BPBK Abdya, telah menangkap anjing gila tersebut di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot," sebutnya.(*)

Baca juga: Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar Untuk Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK

Baca juga: Tak Sampai Dua Bulan, Kasatreskrim Polres Bener Meriah Kembali Dimutasi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved