Selasa, 5 Mei 2026

CPNS dan PPPK 2023

Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar Untuk Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK

Bagi Anda yang mendaftar CPNS 2023 dan PPPK maka harus membeli dan memasang e-Meterai secara daring pada dokumen yang diinginkan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
kolase Tribungayo.com
Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar Untuk Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 

Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar Untuk Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK

TRIBUNGAYO.COM - Melakukan penandatanganan di e-Meterai menjadi salah satu persyaratan untuk para pelamar Calon Pegawai Negeri  Sipil atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menggunakan e-Meterai untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK diketahui baru pertama kali diterapkan pada tahun ini.

Jadi, kebanyakan dari pelamar mungkin kebingungan bagaimana cara tanda tangan yang benar di e-Meterai.

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mewajibkan penggunaan e-Meterai elektronik, atau yang lebih dikenal sebagai e-Meterai, dalam berkas pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Dimana, e-Meterai menjadi prasyarat bagi para peserta CASN 2023 yang ingin mengikuti seleksi tersebut.

Bagi Anda yang mendaftar CPNS 2023 dan PPPK maka harus membeli dan memasang e-Meterai secara daring pada dokumen yang diinginkan.

Namun, langkah ini hanya merupakan awal dari prosesnya.

Setelah e-Meterai terpasang pada dokumen, tahap selanjutnya adalah penandatanganan oleh pemilik dokumen.

Perlu ditegaskan bahwa e-Materai tidak ditandatangani di atas atau ditempelkan langsung pada meterai itu sendiri, seperti halnya meterai tempel konvensional.

Kebijakan ini mencerminkan perkembangan teknologi yang semakin merambah ke berbagai sektor administratif, termasuk dalam hal pembuatan dan penggunaan e-Materai pada dokumen pelamar CPNS 2023 dan PPPK.

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi CASN 2023, penting untuk memahami peraturan terkait penggunaan e- Meterai ini agar proses pendaftaran berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Lantas, bagaimana cara tanda tangan e- Meterai yang benar?

Dilansir Tribungayo.com dari pemberitaan Kompas.com pada Jumat (6/10/2023), Staff Corporate Communication Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Yahdi Lil Ihsan mengungkapkan cara tanda tangan yang tepat di e-Meterai.

"Untuk memposisikan tanda tangan pada meterai elektronik, ada yang berbeda dengan e-Meterai tempel," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved