CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023
"Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!”, tulis akun tersebut.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Bagus Setiawan
TRIBUNGAYO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan periode pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 hingga tanggal 11 Oktober 2023.
Keputusan ini merupakan respons atas permintaan banyak calon pelamar yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran sebelumnya.
Pengumuman tersebut dapat kita lihat pada akun resmi Twitter @BKNgoid, akun tersebut menyatakan bahwa pendaftaran CPNS 2023 di perpanjang sampe tanggal 11 Oktober 2023.
“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu dengan maksimal.
Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!”, tulis akun tersebut.
Baca juga: Website SSCASN Down, 39 Persen Pelamar CPNS & PPPK belum Akhiri Pendaftaran, Apakah Diperpanjang?
Dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) lewat BKN menjelaskan alasan di balik keputusan ini.
Perpanjangan periode pendaftaran bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada calon pelamar yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui jalur CPNS dan PPPK 2023.
Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPPK 2023 berikut beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan:
Persyaratan Umum:
Calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia maksimal, dan tingkat pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
Dokumen yang Dibutuhkan:
Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk melengkapi berkas pendaftaran.
Pelamar dengan Disabilitas:
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada calon pelamar dengan disabilitas untuk mengikuti seleksi CPNS.
Mereka akan diberikan fasilitas yang memadai untuk mendukung proses seleksi mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pendaftaran-CPNS-2023-Diperpanjang-Hingga-11-Oktober-2023.jpg)