Berita Aceh Tenggara
Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir Diperpanjang, Begini Kata Ketua Partai NasDem
Mendagri perpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi hingga tahun 2024 mendatang.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Mendagri perpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi hingga tahun 2024 mendatang.
"Terimakasih Pak Presiden Jokowi. Karena telah memperpanjang jabatan Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir," ujar HM Hatta Bulkaini Sekedang, Ketua Partai NasDem Aceh Tenggara kepada TribunGayo.com, Rabu (11/10/2023).
Hatta mengatakan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir ini merupakan langkah yang sangat tepat mengingat capaian reformasi birokrasi 1 tahun terakhir yang mampu dilakukan dengan baik.
"Saat ini kita bisa lihat perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Aceh Tenggara lebih disiplin dan rajin masuk kantor," katanya.
Defisit anggaran APBK juga berhasil ditekan seminim mungkin oleh Pj Bupati Syakir, jadi NasDem Aceh Tenggara telah melakukan dukungan yang tepat baik demi tata kelola pemerintahan maupun keberpihakan kebijakan pada masyarakat.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Ajak DPRK dan Elemen Masyarakat Membangun Negeri Alas Metuah
Baca juga: Masa Jabatan Diperpanjang, LIRA Minta Pj Bupati Aceh Tenggara Bersikap Netral Pada Pileg dan Pilkada
"Saat rapat pengusulan Pj Bupati Aceh Tenggara, saya memerintahkan kader kami di DPRK Aceh Tenggara untuk mengusulkan nama Syakir," ujarnya.
Sehingga NasDem Aceh Tenggara menjadi satu-satunya partai politik yang mengusulkan nama Pak Syakir. Namun, di Bamus DPRK Aceh Tenggara, nama Syakir tak masuk karena mereka merekomendasikan tiga nama lain
"Kalau seperti Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir ini kita tolak menjadi Pj Bupati Aceh Tenggara untuk dilanjutkan, jadi karakter pemimpin seperti apa yang kita harapkan untuk membenahi Kabupaten ini setahun ke depan nya," terang Ustadz Hatta Bulkaini Sekedang.
Meskipun demikian, NasDem juga akan tetap siap memberi koreksi yang membangun jika menemukan ada kebijakan yang kurang berpihak pada rakyat.(*)
Baca juga: BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Legal Drafting untuk Perkuat Penyusunan Perda dan Perkada
Baca juga: Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam, PSM Makassar Tak Lepas Yance Sayuri Bela Skuad Garuda
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Alami Kenaikan Jadi Rp 66.000 per Kg |
![]() |
---|
Satu Rumah dan Dua Unit Sepeda Motor Milik Warga di Desa Maha Singkil Aceh Tenggara Hangus Terbakar |
![]() |
---|
385 KDMP Berdiri di Aceh Tenggara, 5 Desa Jadi Prioritas Awal Operasional, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Desa Lawe Loning Hakhapen Aceh Tenggara Belum Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Narkoba |
![]() |
---|
Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Polres Bidik Dana Desa Lawe Loning Hakhapen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.