Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Polres Aceh Tenggara Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Permudah Proses Tenaga PPPK Paruh Waktu

Dikatakan, permohonan dari tenaga PPPK Paruh Waktu untuk pembuatan SKCK secepatnya dituntaskan.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
PEMBUATAN SKCK - Pemohon pembuatan SKCK bagi tenaga PPPK Paruh Waktu di Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara memerintahkan Sat Intelkam Polres setempat untuk membuka layanan pembuatan SKCK pada waktu libur yakni Sabtu dan Minggu, Selasa (16/9/2025). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara memerintahkan Sat Intelkam Polres setempat untuk membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada waktu libur yakni Sabtu dan Minggu.

Hal itu guna untuk memudahkan para tenaga PPPK Paruh Waktu untuk membuat SKCK.

"Saat ini telah pukul 11.00 WIB,  sudah selesai 2.100 SKCK dicetak dari total 2.600 pemohon SKCK dari PPPK Paruh waktu.

Jumlah SKCK yang selesai ini termasuk sudah cukup banyak mencapai 80 persen, ini kerja keras personil Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara untuk proses pencetakan SKCK.

Dan ditambah lagi instruksi Kapolres untuk membuka layanan cetak SKCK khusus untuk tenaga PPPK Paruh Waktu yakni hari Sabtu Minggu," kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK MH didampingi Kasat Intelkam Iptu Said Iskandar kepada TribunGayo.com, Selasa (16/9/2025).

Dikatakan, permohonan dari tenaga PPPK Paruh Waktu untuk pembuatan SKCK secepatnya dituntaskan.

Jadi masyarakat pemohon SKCK (PPPK paruh waktu) tak perlu khawatir.

Personel Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada para pemohon di Mapolres Aceh Tenggara

Para pemohon SKCK yang mendaftar secara online diproses secara bertahap.

"Jadi diharapkan kepada tenaga honorer PPPK Paruh Waktu agar tetap bersabar," pinta AKBP Yulhendri. (*)

Baca juga: Stok Menipis, Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Stabil

Baca juga: Aceh Tenggara Kekurangan Dai, Ketua Komisi D DPRK: Jangan Ada Dai DSI Aceh yang Dipindahkan 

Baca juga: Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Tak Bergerak, Pemkab Diminta Datangkan Investor

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved