CPNS dan PPPK 2023
Tata Cara dan Jadwal Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK
Peserta yang telah membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id dapat mencetak Kartu Informasi Akun tanpa menunggu pendaftaran selesai.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
Tata Cara dan Jadwal Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK
TRIBUNGAYO.COM- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 secara resmi ditutup pada Rabu, (11/10/2023).
Setelah penutupan pendaftaran, perhatian beralih ke jadwal pencetakan kartu pendaftaran yang menjadi tahap penting dalam proses seleksi ini.
Sebuah akun TikTok dengan @/aditya_mastertutor memberikan informasi terbaru terkait jadwal pencetakan kartu pendaftaran, pada Jumat (13/10/2023).
Menurut unggahannya, proses pencetakan kartu pendaftaran sudah dimulai sejak kemarin Kamis, (12/10/2023).
Dalam tangkapan layar yang diunggah, terlihat halaman resume pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://sscasn.bkn.go.id/.
Halaman tersebut menjelaskan bahwa peserta seleksi dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran mulai Kamis, 12 Oktober 2023.
Perlu diketahui, Kartu Informasi Akun adalah bukti pembuatan akun dalam sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Kartu ini berisi data identitas peserta, termasuk nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun.
Baca juga: Berikut Bahan Latihan Prediksi Soal SKD CPNS 2023: TWK, TIU, TKP Serta Kunci Jawaban
Peserta yang telah membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id dapat mencetak Kartu Informasi Akun tanpa menunggu pendaftaran selesai.
Sementara itu, Kartu Pendaftaran adalah bukti kepesertaan dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK, yang mencakup resume peserta, termasuk identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.
Pencetakan Kartu Pendaftaran ini juga merupakan bukti bahwa peserta telah menyelesaikan proses pendaftarannya.
Disamping itu, Nur Hasan, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengkonfirmasi bahwa peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran pada tanggal 12 Oktober 2023.
"Untuk cetak Kartu Pendaftaran baru bisa dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2023," ujar Nur, dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Proses cetak Kartu Pendaftaran dapat dilakukan setelah penutupan pendaftaran CASN pada Rabu, 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.
"Hari ini Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB pendaftaran CASN tahun anggaran 2023 akan ditutup dan tidak ada perpanjangan," tambahnya.
Ini menjadi langkah selanjutnya bagi peserta untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Bagi para peserta, inilah waktu yang sangat penting, karena Kartu Pendaftaran akan menjadi bukti resmi kepesertaan mereka dalam seleksi tersebut.
tata cara cetak Kartu Pendaftaran CASN 2023
Baca juga: INFO PENTING! Ini Kisi-kisi dan Passing Grade SKD CPNS 2023
Dilansir dari laman resmi, peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran melalui situs pendaftaran CASN 2023.
Berikut tata caranya:
- Buka situs pendaftaran https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi, kemudian klik "Masuk".
- Jika peserta telah selesai melakukan submit lamaran, maka halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi.
- Gulir halaman ke bawah, hingga menemukan tombol atau keterangan "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran".
- Klik "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk menyimpan maupun mencetak bukti pembuatan akun SSCASN.
- Sementara itu, untuk menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran, pilih "Cetak Kartu Pendaftaran".
Cara akhiri pendaftaran PPPK dan CPNS 2023
Bagi peserta yang belum mengakhiri pendaftaran, masih memiliki waktu hingga malam nanti, pukul 23.59 WIB.
Berikut langkah-langkah mengakhiri atau submit pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Setelah mengunggah semua berkas persyaratan di situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id , klik "Selanjutnya" untuk masuk ke halaman resume pendaftaran.
- Pada halaman ini, cek semua data-data yang telah dimasukkan, baik data diri, hasil pindai surat lamaran, KTP, surat pernyataan diri, maupun dokumen lainnya.
- Jika masih ragu, peserta dapat melengkapi data dengan klik "Sebelumnya". Peserta juga dapat mengecek berkas yang diunggah dengan memilih "Lihat".
- Setelah sesuai dan tidak ada keraguan lagi, klik atau centang pada kolom yang tersedia.
- Kemudian, klik "Akhiri Pendaftaran".
- Pada tampilan halaman final resume, pilih "Iya".
- Setelah berhasil melakukan submit lamaran, peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran mulai 12 Oktober 2023.
DIbawah ini, Tribungayo.com telah merangkum sederet informasi CPNS 2023 terbaru dari panduan terupdate tes CPNS 2023/2024.
Pengaturan Waktu/Sesi
1.Setiap kelompok peserta diberikan satu sesi untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama 120 menit.
2. Setiap sesi dibagi menjadi 2 proses berurutan sebagai berikut:
30 menit : Pra-tes dan Latihan
100 menit : Pengerjaan Soal
3. Verifikasi data dimulai 30 menit sebelum sesi SKD
Tata Tertib Peserta
1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir.
2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP kepada pengawas ujian.
3. Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tes dan latihan.
4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
5. Peserta wajib menandatangani daftar hadir.
6. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia.
7. Peserta wajib meletakkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP di atas meja.
8. Peserta dilarang:
a. Keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD
b. Membuat catatan-catatan di meja, bekerja sama dengan peserta yang lain, atau tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kecurangan/mengarah kepada kecurangan
c. Mengaktifkan telepon seluler selama proses pelaksanaan ujian
d. Menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya
e. Mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung
Tata Cara Ujian Online
1. Login pada sistem tes online sesuai dengan nomor peserta pada Kartu Peserta UJIAN CPNS 2023/2024.
2. Latihan menggunakan sistem tes online dilaksanakan selama kurang lebih 5-10 menit dengan soal uji coba atau soal latihan
3. Mengikuti tes yang sesungguhnya dengan mengakses soal yang disediakan.
4. Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tes akan tampil di layer komputer dan menghitung mundur saat soal tes mulai diakses. Butir soal akan muncul di layar komputer satu per satu.
5. Menjawab soal tes dapat dilakukan dengan cara memilih jawaban benar menggunakan mouse.
6. Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara mengganti pilihan jawaban yang terakhir. Mengganti jawaban beberapa kali dapat dilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.
7. Untuk memudahkan peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban, soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan warna merah pada sisi bawah layar. Indikator soal ujian tersebut akan otomatis berubah menjadi warna hijau setelah peserta menjawab soal.
8. Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir (hitungan mundur menjadi angka 0).
Sanksi
Panitia berhak menjatuhkan sanksi kepada peserta yang melanggar tata tertib.
Sanksi dapat berupa teguran lisan sampai pembatalan yang bersangkutan sebagai peserta tes.
Ketentuan Lain
1. Apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sesi (misalnya, aliran listrik padam), panitia akan menjadwal ulang sesi yang gagal dilaksanakan dengan tidak menggeser jadwal sesi lain yang telah ditetapkan.
2. Untuk sesi yang sedang berjalan dan mengalami kegagalan, sesi tersebut akan diteruskan kembali setelah sistem aplikasi berjalan normal dan sesi berikutnya akan dijadwal ulang. Jawaban peserta akan tersimpan dalam sistem dan peserta dapat melanjutkan mengerjakan soal-soal tes yang belum dijawab.
3. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan SKD akan diumumkan pada alamat web.
4. Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta. Pengaduan akan ditanggapi hanya jika disampaikan melalui email. (*)
(Tribungayo.com/ Intan Mutia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/berita-CPNS-14923.jpg)