CPNS dan PPPK 2023
INFO PENTING! Ini Kisi-kisi dan Passing Grade SKD CPNS 2023
Perlu dicatat bahwa bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang mendaftar untuk kebutuhan khusus, waktu pengerjaan diperpanjang menjadi 130 menit.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
INFO PENTING! Ini Kisi-kisi dan Passing Grade SKD CPNS 2023
TRIBUNGAYO.COM - Dalam rangka persiapan untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Ada beberapa informasi kunci yang perlu Anda ketahui, mulai dari kisi-kisi, ketentuan nilai ambang batas atau passing grade hingga nilai kumulatif tertinggi.
Dalam panduan terbaru berjudul “All New Tes CPNS 2023” yang dikutip TribunGayo.com pada Jumat (13/10/2023) telah merinci semua tahapan seleksi yang akan diikuti oleh para calon peserta.
Baca juga: 180 Contoh Soal CPNS 2023 SKD TWK, TIU, dan TKP Part 1
Selama pelaksanaan SKD, peserta akan diberikan waktu 120 menit untuk menyelesaikan ujian ini.
Namun, perlu dicatat bahwa bagi penyandang disabilitas sensorik netra yang mendaftar untuk kebutuhan khusus, waktu pengerjaan akan diperpanjang menjadi 130 menit.
SKD terdiri dari total 110 soal, yang terbagi menjadi tiga subtes, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) sebanyak 30 soal, TIU (Tes Intelegensi Umum) sebanyak 35 soal, dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) sebanyak 45 soal.
Baca juga: Daftar Kumpulan Prediksi Soal CPNS 2023 TWK, TIU dan TKP Lengkap Jawaban dan Kisi-kisi
Nilai pada tiap subtes memiliki pembobotan yang berbeda.
Untuk TWK dan TIU, jawaban benar akan bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0.
Untuk TKP, bobot jawaban benar berkisar antara 1 hingga 5, sementara tidak menjawab akan memberikan nilai 0.
Penting untuk dicatat bahwa nilai kumulatif tertinggi yang harus dicapai dalam SKD adalah 550, dengan rincian 150 poin untuk TWK, 175 poin untuk TIU, dan 225 poin untuk TKP.
Baca juga: Kumpulan 200 Lebih Contoh Soal CPNS 2023 TWK, TKP dan TIU Beserta Jawaban
Selain itu, untuk lolos tahap awal, peserta CPNS 2023 harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade, yaitu 65 poin untuk TWK, 80 poin untuk TIU, dan 166 poin untuk TKP.
Ini adalah langkah penting untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam proses seleksi CPNS 2023.
Dengan memahami nilai kumulatif SKD yang harus dicapai dan nilai ambang batas yang harus dipenuhi, calon peserta CPNS 2023 dapat lebih siap dan fokus dalam menghadapi seleksi ini.
Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik dan memahami persyaratan serta prosedur yang berlaku untuk peluang sukses dalam pendaftaran CPNS 2023.
Baca juga: 167 Kumpulan Contoh Soal CPNS 2023 SKD: TWK, TIU, TKP dan Kunci Jawaban
CPNS 2023
kisi-kisi
SKD
nilai ambang batas
nilai kumulatif
Passing Grade
rekrutmen
berita tribun gayo hari ini
TribunGayo.com
| 7.956 Pelamar CPNS dan PPPK Ikut Tes CAT di Takengon, Aceh Tengah |
|
|---|
| Link Download Sertifikat Peserta CPNS 2023 dan PPPK yang Telah Ikuti Ujian SKD & Seleksi Kompetensi |
|
|---|
| Link Live Score SKD CPNS 2023 dan PPPK, Lokasi Ujian 304 Titik, 1 Juta Peserta Mulai Ujian Hari Ini |
|
|---|
| 11.913 CPNS Kejaksaan di Aceh Ikuti Ujian SKD, Cek Lokasi di Aceh Tengah dan 3 Lokasi Lainnya |
|
|---|
| Ini Jadwal Pembagian Sesi 1,2,3,4 Tes SKD Peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 |
|
|---|
