Berita Bener Meriah

Gantikan Yusmuha, Nasruddin Dilantik Jadi PAW Anggota DPRK Bener Meriah

Nasruddin dilantik sebagai PAW anggota DPRK Bener Meriah melanjutkan masa jabatan Yusmuha periode 2019-2024 yang dipecat lantaran terlibat narkoba.

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Ketua DPRK Bener Meriah Mhd Saleh, mengambil sumpah jabatan Nasruddin sebagai anggota DPRK PAW dari Partai Aceh menggantikan Yusmuha, Senin (16/10/2023). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - DPRK Kabupaten Bener Meriah akhirnya menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah atau janji anggota DPRK pengganti antar waktu Nasruddin dari Partai Aceh, Senin (16/10/2023).

Nasruddin dilantik sebagai PAW anggota DPRK Bener Meriah melanjutkan masa jabatan Yusmuha periode 2019-2024 yang sebelumnya dipecat lantaran terlibat kasus narkoba.

Pengambilan sumpah dan janji tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Bener Meriah, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri anggota lainnya.

Amatan TribunGayo.com, sejumlah kerabat dekat dan para saudara juga tampak hadir dalam memeriahkan Pelantikan Antar Waktu (PAW) Nasruddin, sebagai anggota legislatif Bener Meriah tersebut.

Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh mengatakan, pelantikan Nasruddin dilaksanakan sebagai PAW Anggota DPRK berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Achmad Marzuki, No : 171/12626 tanggal 29 Agustus 2023.

Perihal penyampaian surat keputusan Gubernur Aceh No 171.2/1421/2023 tanggal 28 Agustus 2023, tentang peresmian dan pengangkatan serta pemberhentian anggota DPRK Bener Meriah.

"Kepada Yusmuha, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRK Bener Meriah, kami menyampaikan ucapkan terimakasih dan jasa-jasanya semasa menjabat sebagai anggota legislatif Bener Meriah," kata Ketua DPRK Mhd. Saleh.

Sementara untuk Nasruddin selamat bertugas semoga PAW yang emban menjadi sebuah amanah dalam menjalankan aspirasi terhadap masyarakat Bener Meriah khususnya.

"Mari sama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Bener Meriah dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah," pungkas  Mhd. Saleh (*)

Baca juga: Gugatannya Kandas di PN Bener Meriah, Yusmuha Segera di PAW dari Anggota DPRK

Baca juga: Tolak di PAW, Yuzmuha Gugat Partai Aceh Ke PN Redelong, Kuasa Hukum : Kasusnya Belum Inkrah

Baca juga: Marah Besar! Pria Ludahin Rumah Tetangga di Bangka Belitung Laporkan Tetangganya ke Polisi

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved