Berita Bener Meriah
Tolak di PAW, Yuzmuha Gugat Partai Aceh Ke PN Redelong, Kuasa Hukum : Kasusnya Belum Inkrah
Muhamad Aris menyatakan tuduhan yang dilakukan oleh Partai Aceh terhadap kliennya adalah cacat hukum.
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Anggota DPRK Bener Meriah Yuzmuha lewat kuasa hukumnya Muhamad Aris resmi menggugat Partai Aceh Bener Meriah ke Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Kamis (3/8/2023).
Gugatan tersebut telah dimasukkan ke PN Redelong dengan Nomor Register Perkara 9/pdt.G/2023/PN Str.
Muhamad Aris menyatakan jika tuduhan yang dilakukan pimpinan Partai Aceh terhadap kliennya adalah cacat hukum.
Sebab menurutnya kasus yang membelit sang klien belum memiliki kekuatan hukum tetap dan masih berstatus tersangka.
"Klien kami masih berstatus tersangka dan masih diduga ada atau tidak melakukan perbuatan itu sehingga perlu pembuktian dan akan kita buktikan di persidangan bahwa dia tidak bersalah," kata Muhamad Aris, Kuasa Hukum Yuzmuha kepada TribunGayo.com.
Terkait kasus penangkapan kelienya Yuzmuha selaku kuasa hukum pihaknya juga meyakini tidak cukup alat bukti untuk melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan.
"Untuk itu kami menilai tuduhan dan proses pemberhentian yang dilakukan oleh Pimpinan Partai Aceh adalah cacat hukum," tegas Muhammad Aris.
Selain itu Muhammad Aris menyatakan hingga saat ini kliennya Yuzmuha dan keluarga sama sekali tidak diberitaukan Partai Aceh perihal pemecatannya dan proses PAW yang dilakukan.
Baca juga: DKPP Putuskan Yusrizal Faini, Komisioner KIP Bener Meriah tidak Langgar Kode Etik
Baca juga: Harga Emas Murni di Bener Meriah Kembali Turun, Segini Harga Terbaru
"Padahal dia masih anggota Anggota DPRK Bener Meriah yang sah hingga saat ini," ungkap Muhammad Aris.
Muhamad Aris menambahkan pihaknya juga akan menyurati Gubernur Aceh agar tidak mengeluarkan SK pemberhentian dan PAW terhadap Yuzmuha hal itu sebelum kasus tersebut mendapat kekuatan hukum tetap.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Bener Meriah, Baharuddin Usman saat dikonfirmasi TribunGayo.com mengatakan, terkait penggugatan ini dirinya tidak ingin berkomentar.
"Saya tidak ingin menanggapinya," jawab Ketua DPW PA Bener Meriah dengan singkat tanpa saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya Yuzmuha ditangkap oleh Satres Narkoba Bener Meriah di Kampung Babussalam Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Rabu 3 Mei 2023 lalu dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan polres Bener Meriah.
Pada saat penangkapan terhadap oknum anggota DPRK Bener Meriah itu juga turut diamankan tiga pelaku lainnya.
Kancah Politik
DPRK Bener Meriah
berita bener meriah hari ini
berita bener meriah
berita tribun gayo hari ini
Babinsa Bersama Warga di Bener Meriah Bangun Parit Samping Jalan Cegah Meluap Air Saat Hujan |
![]() |
---|
Tragedi Subuh di Bener Meriah, Satu Unit Rumah Warga Terbakar di Simpang Balek |
![]() |
---|
Belasan Kampung Alami Gangguan Jaringan Internet, Begini Penjelasan Kominfo Bener Meriah |
![]() |
---|
Bupati Buka Duek Pakat Kakao Aceh ke-XII di Bener Meriah, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Jalan Provinsi di Bener Meriah Amblas, Berpotensi Putus Jika Tak Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.