Breaking News

Berita Aceh Tengah

Merasa Disandera dan Intimidasi, Ketua Yayasan UGP Laporkan Sejumlah Dosen ke Polres Aceh Tengah

Ketua Pembina Yayasan Universitas Gajah Putih (UGP) Drs H Mustafa Ali melaporkan ke polisi insiden penyanderaan dan intimidasi yang dialaminya.

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
For TribunGayo
Ketua Pembina Yayasan Universitas Gajah Putih (UGP) Drs H Mustafa Ali melaporkan insiden penyanderaan dan intimidasi yang dialaminya di kantor Yayasan Universitas Gajah Putih Pegasing ke Polres Aceh Tengah 

Aksi pemecatan sang Rektor tersebut dilakukan ketua yayasan di depan seratusan mahasiswa UGP Aceh Tengah yang melakukan aksi di depan gedung yayasan.

Ketua Yayasan Drs H Mustafa Ali menyampaikan kepada TribunGayo.com, Senin (16/10/2023) keputusan itu dipicu oleh desakan massa. 

"Kondisi saat itu, jadi saya dikerumuni pihak dosen tenaga pendidikan dan mahasiswa," jelasnya. 

Saat itu, surat dari massa hanya dua yang dia minta yaitu Wakil Rektor satu dan dua yang diberhentikan dari jabatannya.

Surat itu sudah kami bahas di malam sebelum aksi dan setuju itu diganti," kata dia

Namun saat audiensi berjalan, kerumunan massa mendesak supaya Rektor UGP juga dipecat dari jabatannya. 

"Dalam kondisi itu, ia saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi, jadi kita dalam keadaan terpaksa saya tanda tangan terus dari pada saya jadi korban massa," jelas Mustafa Ali. 

Sejauh ini, pihak yayasan akan menaati aturan hukum yang berlaku, apabila secara aturan apa yang dilakukan menyalahi hukum maka ia akan membahas kembali soal pemberhentian Rektor

"Setelah nanti pakar hukum mengatakan itu menyalahi aturan maka surat itu kita cabut sesuai ketentuan hukum," jelasnya. 

Baca juga: Gaji Tenaga Kependidikan yang Tertunda 9 Bulan akan Dibayar Yayasan UGP Secara Bertahap 

Puluhan tenaga kependidikan Universitas Gajah Putih melakuan audiensi bersama Ketua Pembina Yayasan UGP, Drs H Mustafa Ali terkait gaji dosen yang belum dibayar selama sembilan bulan.
Puluhan tenaga kependidikan Universitas Gajah Putih melakuan audiensi bersama Ketua Pembina Yayasan UGP, Drs H Mustafa Ali terkait gaji dosen yang belum dibayar selama sembilan bulan. (TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI)

Dinilai Cacat Hukum

Sementawea itu, Rektor UGP Eliyin, S.Hut., MP yang baru saja diberhentikan mengaku tidak mengetahui apa pun terkait dirinya diberhentikan tiba-tiba oleh pihak yayasan. 

Baca juga: Rektor Universitas Gajah Putih Aceh Tengah Dipecat, Buntut Penonaktifan Puluhan Dosen

Ia mengatakan secara satuta pemberhentian Rektor dilakukan sesuai dengan mekanisme dan alasan yang sesuai aturan.

Mantan Rektor Universitas Gajah Putih, Aceh Tengah Elliyin S.Hut.,MP (For TRIBUNGAYO.COM)
 "Nah, ini saya tidak tahu apa-apa, dan kesalahan saya pun tidak tahu, kalau lah pemberhentian puluhan dosen, itu juga dilakukan oleh pihak yayasan," terang dia. 

Eliyin menilai pemberhentian dirinya cacat hukum, sehingga perlu dilakukan evaluasi apakah pemberhentiannya sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved