Berita Aceh Tengah

Gaji Tenaga Kependidikan yang Tertunda 9 Bulan akan Dibayar Yayasan UGP Secara Bertahap 

Dan gaji dosen non sertifikat dosen (Serdos) yang tertunda sembilan bulan tetap akan dibayarkan dan tidak akan dihapuskan.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Puluhan tenaga kependidikan Universitas Gajah Putih melakuan audiensi bersama Ketua Pembina Yayasan UGP, Drs H Mustafa Ali terkait gaji dosen yang belum dibayar selama sembilan bulan. 

Gaji Tenaga Kependidikan yang Tertunda 9 Bulan akan Dibayar Yayasan UGP Secara Bertahap 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Gaji tenaga kependidikan di Universitas Gajah Putih (UGP) di Takengon, Aceh Tengah yang tertunda selama sembilan bulan akan dibayar secara bertahap oleh pihak yayasan kampus setempat.

Hal itu ditandai dengan adanya surat pernyataan dari Ketua Pembina Yayasan UGP, Drs H Mustafa Ali setelah adanya audiensi dengan puluhan tenaga kependidikan selamat di Gedung Yayasan pada Senin (16/10/2023).

Baca juga: PR Bako Gayo dari Aceh Tengah Sukses Memasarkan Produk Tembakau ke Seluruh Indonesia

Dalam surat pernyataan tersebut menerangkan dua poin penting diantaranya bahwa gaji tenaga kependidikan yang tertunda sembilan bulan akan dibayarkan secara bertahap.

Dan gaji dosen non sertifikat dosen (Serdos) yang tertunda sembilan bulan tetap akan dibayarkan dan tidak akan dihapuskan.

Ketua Pembina Yayasan UGP, Mustafa Ali menyatakan bahwa gaji dosen yang belum dibayarkan sudah dibuat beberapa hal. 

Baca juga: Kisah Ibnu Hajar di Aceh Tengah, Perjuangan Menjaga Eksistensi Tembakau Gayo Asli

"Intinya semua kita bayarkan, itu prinsip kita semua dosen kita bayarkan," jelas dia. 

Pihak Yayasan UGP menyampaikan program yang akan ditempuh melaui kerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah Aceh Tengah dan Bener Meriah. 

Kerjasama itu diakui pihak yayasan sudah berjalan tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan daerah dan dijadwalkan bulan November mendatang akan dicairkan. 

"Ya kita tunggu saja, Insya Allah kita akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2 miliar," kata Mustafa Ali. 

Baca juga: Polsek Takengon Aceh Tengah Beri Imbauan Jaga Ketertiban ke Pengunjung dan Pengelola Wisata

Dan tersebut nantinya akan menanggulangi pembayaran gaji dosen yang tertunda dan akan dibayarkan secara bertahap. 

"Nanti dua bulan pertama kita bayarkan hingga dua bulan selanjutnya sampai nanti tuntas selama sembilan bulan," terangnya. (*) 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved