Berita Bener Meriah

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Jalan Samarkilang Bener Meriah Lima Tahun Penjara

Erwin Siregar mengatakan terdakwa ER dituntut lima tahun dan denda Rp 250 juta begitu juga dengan terdakwa IR dituntut empat tahun beserta denda 200 j

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Kejari Bener Meriah mengadakan Konferensi Pers terkait penahanan dua tersangka kasus dugaan Korupsi proyek Peningkatan Jalan ibukota Kecamatan Syiah Utama, di Aula Kejari Bener Meriah Kamis (2/3/2023). 

Laporan Bustami I Bener Meriah.

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Jaksa penuntut umum menuntut dua terdakwa kasus korupsi peningkatan jalan Samarkilang di Bener Meriah selama empat dan lima tahun kurungan penjara.

"Mereka ini baru masuk jalan sidang perdana dengan agenda tuntutan," kata Erwin Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah kepada TribunGayo.com, Sabtu (21/10/2023).

Erwin Siregar mengatakan terdakwa ER dituntut lima tahun dan denda Rp 250 juta begitu juga dengan terdakwa IR dituntut empat tahun beserta denda 200 juta.

Sementara diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener meriah menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi kegiatan peningkatan jalan di ibu kota Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama, kabupaten Bener Meriah.

Kedua tersangka itu berinisial ER selaku wakil Direktur CV Mulia Pratama juga sebagai rekanan dan IR Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kajari Bener Meriah, Agus Suroto dalam konferensi pers, pada Kamis, 2 Maret 2023 lalu mengatakan, dalam kasus ini kerugian negara mencapai Rp252 juta lebih.

"Anggarannya Rp1,5 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh," kata Agus.

Agus mengatakan tersangka ER selaku pemenang tender dalam melaksanakan kegiatan peningkatan jalan tersebut, namun dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp252 juta.

Sedangkan tersangka IR mengetahui jika pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi. Namun anggaran tetap dicairkan untuk pembayaran, sehingga menimbulkan kelebihan dalam pembayaran sebanyak Rp 252 juta. (*)

Baca juga: Kampung Hakim Wih Ilang Bener Meriah Raih Penghargaan Prestisius Prokim Utama

Baca juga: Mobil Pikap Tabrak Tiang Telkom, Sopir Asal Bener Meriah Meninggal

Baca juga: Prediksi Skor Sheffield United vs Manchester United dalam Liga Inggris Pekan ke-9 2023

 

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved