Berita Nasional
Tragis Kasus Dialami Amel Korban Pembunuhan di Subang, Ditemukan tanpa Busana, Begini Kata Polisi
Wanita asal Subang Amalia Mustika Ratu alias Amel merupakan korban pembunuhan. Apa yang dialami Amel sangat tragis yakni disiksa dan ditelanjangi.
TRIBUNGAYO.COM - Wanita asal Subang Amalia Mustika Ratu alias Amel merupakan korban pembunuhan.
Apa yang dialami Amel sangat tragis.
Gadis muda itu merupakan disiksa, ditelanjangi serta akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Polisi dari Polda Jawa Barat masih mendalami serta sudah menangkap pelaku dalam kasus pembunuhan.
Pelaku dalam kasus ini tidak lain juga terlibat orang dekat korban.
Sebagaimana mengutip TribunSumsel, fakta baru pembunuhan Amalia Mustika Ratu alias Amel diungkap oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Saat peristiwa mengerikan itu, ternyata sempat terdengar teriakan saat tengah malam dari Amel.
Tak hanya dibunuh, korban kasus Subang itu juga ditelanjangi.
Suara itu terdengar dimalam kejadian saat korban dibunuh di rumahnya yang berlokasi di Kamung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 agustus 2021 lalu.
Tubuhnya ditemukan tanpa busana bersama jasad ibu kandungnya Tuti Suhartini (55) di dalam bagai mobil Toyota Alpard yang terparkir di halaman rumah mereka.
Baca juga: Rumah Warga Desa Harapan Aceh Jaya Rusak Tertimpa Pohon karena Angin Kencang
Gadis muda yang saat berusia 23 tahun diduga disiksa tanpa ampun oleh pelaku.
Bahkan, saat sudah tak berdaya, Amel masih tetap disiksa oleh pelaku.
"Danu melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Menurut Kombes Pol Surawan, hal itu dilihat tersangka Danu setelah mendengar jeritan sepupunya dari dalam rumah.
Saat itu, Danu langsung lari untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.