Berita Nasional
Tragis Kasus Dialami Amel Korban Pembunuhan di Subang, Ditemukan tanpa Busana, Begini Kata Polisi
Wanita asal Subang Amalia Mustika Ratu alias Amel merupakan korban pembunuhan. Apa yang dialami Amel sangat tragis yakni disiksa dan ditelanjangi.
"Danu gak tau untuk yang kaya gitu," katanya.
Baca juga: Prediksi Skor Malut United FC vs PSG Pati di Liga 2, Apakah Naga Gamalama Kebobolan Lagi?
Keberadaan HP Amalia
Keberadaan handphone milik Amalia Mustika Ratu menjadi misteri dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu yang mengaku berada di lokasi saat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amel pun mengungkap kesaksian soal keberadaan handphone tersebut.
Muhamad Ramdanu alias Dani atau MR menyerahkan diri pada polisi.
Ia mengaku dan membeberkan kesaksian terkait kasus Subang.
Danu pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu, satu-satunya barang berharga yang hilang adalah hanpdhone.
Handphone Amel yang hilang di antaranya IPhone 12, Ipad dan Samsung M12.
"Hanya handphone anak saja yang diambil," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat itu.
Setelah 2 tahun berlalu, Danu pun mengungkap kesaksian soal handphone Amel yang hilang.
Kepada pengacaranya, Achmad Taufan, Danu mengaku tak melihat handphone Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Tragis, Gegara TikTok Suami di Bogor Aniaya Istri hingga Meninggal
"Dari awal skenario di malam itu Danu itu, menurut analisa kami memang sudah diposisikan jadi tumbal," kata Taufan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com soal HP Amel.
Kata Taufan berdasar pengakuan Danu, ia hanya diperintah menunggu di depan menjaga situasi, mengangkat jasad Tuti dan membersihkan TKP kasus Subang.
"Danu tidak ada dalam situasi pada saat dibongkar-bongkar barang. Danu gak pernah tau kemana handphonenya Amel," kata Taufan.
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.