Sosok

Sosok Iptu Andika Ardiansyah Putra Bogor Berhasil Ungkap Sindikat Prostitusi di Aceh Tengah

Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, ternyata Iptu Andika sudah banyak terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar..

Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com/Romadani
Sosok Iptu Andika Ardiansyah Putra Bogor Berhasil Ungkap Sindikat Prostitusi di Aceh Tengah 

Setelah setahun bertugas di Direktorat Narkotika Polda Aceh, Iptu Andika dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh. 

Dengan kepemimpinan yang tangguh, ia berhasil menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Pada 6 Juni 2023, Iptu Andika ditugaskan dalam jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah.

Dalam empat bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim, Iptu Andika berhasil mengungkap sindikat prostitusi yang meresahkan masyarakat di Aceh Tengah

Operasi yang dipimpinnya sukses menangkap seorang mucikari yang memiliki 10 PSK, membuktikan ketangguhan dan keberhasilan Iptu Andika Ardiansyah SIK dalam melawan kejahatan di masyarakat.

"Ini juga merupakan atensi dari Kapolri untuk mencegah adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dan setelah kita cek di Aceh Tengah, ternyata ada dan kami langsung menangkapnya," jelas Iptu Andika, kepada TribunGayo.com, Kamis (26/10/2023).

Pengungkapan sindikat prostitusi di Aceh Tengah

Sementara itu, pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aceh Tengah, polisi telah mengamankan satu orang tersangka.

Tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial IW alias Ola berusia 25 tahun berprofesi sebagai pelajar atau mahasiswa.

Hal itu terungkap pada konferensi pers di Polres Aceh Tengah, Rabu (25/10/2023), kemarin.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Andika Ardiansyah SIK.

Iptu Andika menyampaikan, tersangka IW alias Ola terbukti melakukan tindakan kejahatan penjualan perempuan pekerja seks komersial.

“Jadi ada 10 wanita yang di bawah naungan tersangka sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK),” ungkapnya.

Menurutnya, modus pelaku merekrut wanita di Aceh Tengah dengan rentan usia 23 sampai 30 tahun.

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved