Berita Aceh Tenggara

Spanduk & Baliho Peserta Pemilu Menjamur di Jalan, Panwaslih akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Ia menambahkan saat ini alat peraga kampanye bakal calon legislatif di lapangan banyak yang sudah membubuhkan nomor urut, ajakan untuk memilih.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis SE. 

Spanduk dan Baliho Peserta Pemilu Menjamur di Jalan, Panwaslih Aceh Tenggara akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Spanduk dan baliho bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024 menjamur di pedesaan dan tepi jalan raya di Kabupaten Aceh Tenggara.

Panwaslih kabupaten setempat akan menertibkan alat peraga kampanye peserta Pemilu di bumi sepakat segenap.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis SE, mengatakan, alat peraga peserta Pemilu menjamur di Aceh Tenggara.

Baca juga: Update Harga Emas Hari Ini di Aceh Tenggara Naik Rp 50.000/Mayam Pada 26 Oktober 2023

"Kita menunggu arahan dari Panwaslih Provinsi Aceh karena rencana dari Panwaslih Aceh akan ditertibkan secara serentak seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh," ujar Eka Prasetio Juanda Lubis kepada TribunGayo.com, Kamis (26/10/2023).

Ia menambahkan saat ini alat peraga kampanye bakal calon legislatif di lapangan banyak yang sudah membubuhkan nomor urut, ajakan untuk memilih.

Padahal belum dimasukkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Baca juga: Majelis Hakim Tinggi Memperberat Hukuman Pelaku Perdagangan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Menurut Eka Prasetio Juanda Lubis, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada ketua partai politik se-Kabupaten Aceh Tenggara pada 19 Oktober 2023.

Surat imbauan tersebut sehubungan dengan maraknya bahan sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye.

Dan berdasarkan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum serta mekanisme melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved