Pasutri Membobol Bank BRI

Istri Orang Dalam, Pasutri Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar, Uang Digunakan untuk Hedon

Kasus pembobolan bank BUMN cabang BSD Tangerang telah menjadi viral di media sosial.

Editor: Malikul Saleh
KOMPAS.com/Rasyid Ridho
Kasus pembobolan bank BUMN cabang BSD Tangerang telah menjadi viral di media sosial. 

Istri Orang Dalam, Pasutri Bobol Bank BUMN Rp 5,1 Miliar, Uang Digunakan untuk Hedon

TRIBUNGAYO.COM - Kasus pembobolan bank BUMN cabang BSD Tangerang telah menjadi viral di media sosial, ketika pasangan suami istri diketahui telah membeli berbagai barang mewah, termasuk mobil Mercy dan tas branded.

Namun, investigasi mengungkap bahwa uang untuk gaya hidup mewah mereka berasal dari hasil pencurian bank BUMN.

Mirisnya, istri dalam pasangan ini adalah seorang pegawai bank tersebut, yang telah memanfaatkan jabatannya untuk membantu suaminya dalam aksi kriminalnya.

Sang suami, dalam upaya untuk mendukung aksinya, membuat tidak kurang dari 41 Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Mereka berhasil membobol rekening bank BUMN dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar.

Pelaku dalam kasus ini adalah HS (40 tahun) dan FRW (38 tahun).

HS diduga telah membuat 41 KTP palsu dalam kurun waktu satu tahun, mulai dari 2020 hingga 2021, untuk membobol dana bank BUMN mencapai Rp 5,1 miliar.

Uang hasil pencurian tersebut kemudian digunakan oleh pasutri ini untuk hidup mewah dengan membeli barang-barang mewah dan branded.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa tindakan pasutri ini adalah bentuk serius dari kejahatan ekonomi dan menimbulkan kerugian yang signifikan bagi negara.

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dengan pelaku dihadapkan pada potensi tindakan hukum yang serius sebagai akibat dari tindakan mereka yang merugikan bank BUMN dan negara.

"Kan kartu kredit, dibelanjakan sama dia (tersangka) untuk membeli tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/10/2023), via Tribun Sumsel.

"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," sambung dia.

Selain tas bermerek, FRW sang istri dan suaminya HS juga membeli mobil mewah merek Mercy dan Honda CRV.

Pasutri HS (40) dan FRW (38) pembobol dana BUMN yang berada di Cabang BSD Tangerang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 5,1 Miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved