Berita Gayo Lues
Kasi Penkum Kejati Aceh Hadiri Kegiatan Jaksa Masuk Dayah di Gayo Lues
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis bersama petugas Kejaksaan Negeri Gayo Lues, masuk dayah di Gayo Lues
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis bersama petugas Kejaksaan Negeri Gayo Lues, masuk dayah atau pondok pesantren di Gayo Lues.
Kegiatan jaksa masuk dayah untuk memberikan penyuluhan hukum bagi para santri dan santriwati.
Penyuluhan hukum untuk santri dan santriwati itu berlangsung di Pondok Pesantren Darul Hijrah Al Madaniyah, di kecamatan Blangpegayon, Minggu (29/10/2023).
Kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi edukasi serta inklusi keuangan untuk santri yang diselenggarakan oleh Kejati Aceh di kabupaten Gayo Lues tersebut.
Kejati Aceh bekerjasama dengan PT Aceh Syariah dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues Handri SH, kepada Tribungayo.com mengatakan, penyuluhan hukum untuk santri dan santriwati di pondok pesantren atau dayah di kabupaten Gayo Lues, bertujuan untuk memberikan edukasi dan penyuluhan hukum tentang tindak pidana korupsi dan narkotika serta ITE.
Baca juga: Gelar Aksi Turun ke Jalan di Gayo Lues, Warga Muhammadiyah dan Pelajar Galang Dana untuk Palestina
Baca juga: Jumat Curhat dengan Kapolres Gayo Lues, Perangkat Desa dan Tokoh Keluhkan Minimnya Petugas Linmas
"Hal ini agar kedepannya para santri dapat menghindari dari perbuatan melanggar hukum, sebab hal itu dapat mengakibatkan dirinya terjerat hukum dan merusak masa depannya sendiri," sebutnya.
Dikatakan, saat ini ibarat hidup di dunia digital, bahkan semua informasi mengalir begitu cepat.
Sehingga dalam menggunakan gadget harus lebih berhati-hati dan lebih bijak untuk tidak sembarangan dalam menyebarluaskan informasi digital tersebut.
"Dalam kehidupan santri rentan terjadinya pelanggaran hukum, seperti bulying hingga kekerasan seksual, baik secara fisik maupun verbal.
Sehingga untuk itu setiap pendidik, kini para santri dan santriwati harus bisa mencegah hal tersebut agar tidak terjadi dilingkungan pondok pesantren atau dayah itu," sebutnya.(*)
Baca juga: Kejagung Ringkus Tersangka Korupsi APE TK/PAUD Disdikbud Aceh Tengah di Bandung
Baca juga: Jam Tayang Megawati Hangestri cs Liga Korea: Tantang Pemuncak Klasemen, Ini Link Live Streaming
Polisi Serahkan Kasus Penangkapan Mobil Bawa Kambing Curian di Gayo Lues ke Polsek Linge Aceh Tengah |
![]() |
---|
Polsek Rikit Gaib Amankan Satu Unit Mobil yang Diduga Bawa Kambing Hasil Curian |
![]() |
---|
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025, Pemkab Gayo Lues Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati |
![]() |
---|
22 Pejabat Gayo Lues Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja di Medan |
![]() |
---|
Pasokan Listrik di Gayo Lues Aman, Tidak Terjadi Pemadaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.