Berita Aceh Tenggara

Gedung Kantor Camat Bukit Tusam Belum Difungsikan, Plt Sekda: Tunggu Pengesahan APBK-P 2023

Menurut Plt Sekda Yusrizal ST, dalam anggaran APBK-P ada diusulkan untuk pengadaan sarana dan prasarana (Sapras) Kantor Camat Bukit Tusam tersebut.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
FOR TRIBUNGAYO.COM
Plt Sekda Aceh Tenggara, Yusrizal ST. 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Gedung Kantor Camat Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, selesai dibangun tahun 2021/2022, namun sampai saat ini belum difungsikan.

Akibatnya, lokasi bangunan Kantor Camat Bukit Tusam yang baru selesai dibangun itu ditumbuhi rumput-rumputan dan jadi semak belukar.

"Kantor Camat Bukit Tusam yang baru itu belum ditempati karena kita masih menunggu pengesahan APBK Perubahan 2023," ujar Plt Sekda Yusrizal ST kepada TribunGayo.com, Kamis (2/11/2023).

Menurut Plt Sekda Yusrizal ST, dalam anggaran APBK-P ada diusulkan untuk pengadaan sarana dan prasarana (Sapras) Kantor Camat Bukit Tusam tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bangunan gedung Kantor Camat Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara di Desa Tenembak Bintang, ditelantarkan.

Kondisi bangunan yang dibangun tahun 2021/2022 kini telah ditumbuhi rumputan dan jadi semak belukar.

Ironisnya lagi, tim dari Pemkab yang turun menemukan bangunan yang telah selesai dibangun itu beralih fungsi menjadi lapak narkoba dan tempat perjudian.

Karena, di lokasi ditemukan ada alat diduga untuk menghisap sabu dan kartu perjudian. (*)

Baca juga: Disdukcapil Aceh Tenggara Beri Pelayanan Sesuai SOP, Masyarakat Diimbau Jangan Percaya Calo

Baca juga: Harga Cabai Rawit Merangkak Naik di Aceh Tenggara, Bawang dan Cabai Merah Anjlok

Baca juga: Megahnya Lut Tawar Grand Ballroom Hotel Parkside Gayo Petro Takengon, Elegan dan Menawan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved