Berita Nasional
Berkas Kasus Pembunuhan Imam Masykur Oleh Oknum TNI Dilimpah ke Pengadilan Militer, Sidang Terbuka
Berkas perkara kasus pembunuhan melibatkan 3 oknum TNI sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer Jakarta guna disidangkan
TRIBUNGAYO.COM - Berkas perkara kasus pembunuhan melibatkan 3 oknum TNI sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer Jakarta guna disidangkan.
Jadwal sidang akan ditentukan pihak Pengadilan Militer Jakarta.
Selain itu, sidang dengan tersangka dari prajurit militer ini juga akan digelar terbuka.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, sidang kasus pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspamres, RM, akan segera bergulir dan digelar secara terbuka.
"Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menyidangkan perkara ini secara terbuka untuk umum, profesional, dan akuntabel," ucap Hakim Juru Bicara Mayor Laut Hukum Awan Karunia Sanjaya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (23/10/2023).
Jadwal persidangan akan ditentukan hakim ketua setelah proses pelimpahan berkas perkara ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin pagi ini.
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Warga yang Jual Obat Tramadol di Aceh Utara
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Pembunuhan Imam Masykur Diduga Diperintah Pengusaha, Ini Sosoknya
"Setelah diterima, oleh PTSP akan diserahkan ke panitera untuk dilakukan pemeriksaan syarat formil dan materiilnya," jelas Awan.
Jika berkas perkara dianggap lengkap, berkas akan diregister.
Kemudian, oleh Kepala Pengadilan Militer, akan ditetapkan majelis hakim.
Awan melanjutkan, majelis hakim akan mempelajari berkas tersebut selama tiga hari usai penetapan terjadi.
Langkah selanjutnya adalah penetapan hari sidang oleh hakim ketua, yang mana persidangan akan dilakukan secara terbuka.
"Jadi, jangan khawatir. Perkara di persidangan ini akan dilakukan secara transparan, tidak ada intervensi, dan bisa diikuti oleh semua pihak termasuk rekan media," kata Awan.
Baca juga: Pelaku Pembunuh Almarhum Imam Masykur Pantas Mendapatkan Hukuman Mati
Baca juga: Kasus Cacar Monyet Kembali Bertambah di Jakarta
Sebagai informasi, pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur tewas usai diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kemudian jasad Imam ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp 50 juta.
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Aktivis 98 Faizal Assegaf Hadiri Diskusi AMAN, Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring Nasional |
![]() |
---|
Helvy Tiana Rosa: Kopi Gayo Membebaskan Dirinya dari Gangguan Lambung |
![]() |
---|
Pasangan Penyair Gayo Kembali Hangatkan Panggung PPN XIII di Perpusnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.