CPNS dan PPPK 2023

Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Peserta Tes SKD PPPK 2023 di Bener Meriah

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di Bener Meriah akan segera berlangsung

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Kompas.com
Sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) tahun 2023.(BKN) - Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Peserta Tes SKD PPPK 2023 di Bener Meriah 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di Kabupaten Bener Meriah akan segera berlangsung.

Untuk lokasi ujian bagi peserta PPPK 2023 di Kabupaten Bener Meriah ada tujuh titik lokasi.

Diantaranya berlokasi di Takengon, Aceh Tengah Hotel Parkiside Gayo Petro, Aceh Besar, hotel Madinatul Zahra dan di Politeknik Negeri Medan.

Selanjutnya berlokasi di Poltekes Kemenkes Makassar, di Hotel Hermes One, Subulusssalam serta di Konsultan Jenderal RI Shanghai.

Sementara peserta yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diketahui yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Dilansir TribunGayo.com dari halaman website BKPP Bener Meriah, Rabu (8/11/2023) untuk pelaksana telah menginformasikan hal penting bagi seluruh peserta.

Salah satunya adalah berkas pendukung yang harus dibawa sebelum masuk ke ruangan tes.

Baca juga: Cek Tanggal Sesi Tes Perserta CPNS 2023 dan PPPK di Link Ini: BKN Pastikan Tak Ada di Kartu Ujian

Baca juga: 10 Prediksi dan Contoh Soal PPPK Guru Bahasa Inggris 2023 Lengkap dengan Jawaban

Dimana pada saat mengikuti tes seleksi penalaran tersebut para peserta diwajibkan membawa sedikitnya tiga dokumen pendukung lainnya.

Berikut enam dokumen yang harus dibawa oleh peserta diantaranya sebagai berikut :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Peserta Ujian 

3. Alat Tulis 

Sementara saat pelaksanaan ujian yang tidak boleh dibawa oleh peserta diantaranya.

1. Perhiasan yang mengandung unsur emas logam dan lainnya.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved