CPNS dan PPPK 2023

11.913 CPNS Kejaksaan di Aceh Ikuti Ujian SKD, Cek Lokasi di Aceh Tengah dan 3 Lokasi Lainnya

Diketahui, pelaksanaan ujian SKD untuk CPNS Kejaksaan ini dilakukan di empat lokasi berbeda.

Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
kolase Tribungayo.com
11.913 CPNS Kejaksaan di Aceh Ikuti Ujian SKD, Cek Lokasi di Aceh Tengah dan 3 Lokasi Lainnya 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sebanyak 11.913 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh, telah memulai ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai tanggal 9 November hingga 18 November 2023. 

Diketahui, pelaksanaan ujian SKD untuk CPNS Kejaksaan ini dilakukan di empat lokasi berbeda.

Berikut lokasi tes ujian SKD CPNS Kejaksaan di Aceh:

1. Kota Banda Aceh, lokasi tes ujian SKD berlangsung di Portola Arabia Hotel, Jalan Khairil Anwar nomor 55, Peunayong, Kecamatan Kuta Alam. Sedangkan jumlah peserta sebanyak 9734 orang. Ujian berlangsung mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023.

2. Subulussalam, tepatnya di Hotel Hermes One, Jalan Teuku Umar Penanggalan Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dengan jumlah peserta sebanyak 302 orang. Ujian berlangsung mulai tanggal 9 hingga 10 November 2023.

3. Takengon, Aceh Tengah, tepatnya di Hotel Parkside Gayo Petro Takengon, Jalan Sengeda, Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, dengan jumlah peserta sebanyak 860 orang. 

"Ujian berlangsung mulai tanggal 9 hingga 11 November 2023," jelas Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Rista Zullibar PA, SH, kepada TribunGayo.com, pada, Kamis (9/11/2022).

Kemudian, lokasi keempat tes ujian SKD ini berlangsung di Aceh Timur.

Baca juga: Kumpulan Contoh Soal SKD CPNS 2023 Tes Karakteristik Pribadi Dilengkapi Kisi-Kisi dan Pembahasan

4. Aceh Timur, tepatnya di The Royal Idi Hotel, Jalan Medan-Aceh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, dengan jumlah peserta sebanyak 1017 orang. Ujian berlangsung mulai tanggal 9 hingga 11 November 2023.

Tata tertib pelaksanaan ujian

Sementara itu, panitia ujian mengingatkan kepada peserta tes SKD untuk mematuhi tata tertib pelaksanaan ujian, termasuk ketentuan berpakaian. 

"Peserta diharapkan hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Pemberian pin registrasi ditutup 5 menit sebelum ujian dimulai," kata Rista. 

Selanjutnya, peserta diwajibkan mengenakan pakaian wajib berupa kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak, tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan jeans. 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved