CPNS 2023 dan PPPK
Daftar Passing Grade SKD CPNS 2023 dan PPPK: Cermati Empat Aspek Penentu Kelulusan Sebagai ASN
Berikut daftar passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS 2023 dan PPPK yang menjadi penentu kelulusan Anda sebagai...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Daftar Passing Grade SKD CPNS 2023 dan PPPK: Cermati Empat Aspek Penentu Kelulusan Sebagai ASN
TRIBUNGAYO.COM - Berikut daftar passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS 2023 dan PPPK yang menjadi penentu kelulusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dimana, para pelamar CPNS 2023 mulai mengikuti seleksi Kompetensi SKD terhitung mulai, Kamis (9/11/2023).
Sementara untuk seleksi SKD PPPK 2023 akan dimulai, pada, Jumat (10/11/2023), besok.
Penting diketahui para pelamar CPNS 2023 dan PPPK harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan dalam seleksi SKD agar dapat lolos ke tahap selanjutnya.
Adapun, tes tulis yang dilaksanakan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh para peserta CPNS 2023 dan PPPK.
Maka dari itu, penting untuk menyimak daftar passing grade untuk lolos ketahap berikutnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade untuk SKD CPNS 2023.
Baca juga: 13 Prediksi Soal CPNS 2023 Tahap SKD Materi TWK Lengkap Pembahasan dan Jawaban
Menurut keputusannya, durasi waktu pengerjaan soal SKD CPNS 2023 adalah 100 menit.
Tahun ini, nilai maksimal untuk CPNS 2023 adalah 550 nilai SKD dengan rincian:
- 150 Poin Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- 175 poin Tes Intelegensia Umum (TIU)
- 225 poin untuk TKP Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Untuk passing grade dari masing-masing materi soal SKD CPNS 2023 adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.
Sementara, jumlah masing-masing soal SKD CPNS 2023 TWK 30 butir, TIU 35 butir, dan TKP 45 soal.
Sebagai informasi, untuk TWK dan TIU, jawaban benar akan bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab akan mendapatkan nilai 0.
Baca juga: 27 Prediksi Soal CPNS 2023 SKD TWK, TIU, TKP Dilengkapi Pembahasan dan Jawaban
Untuk TKP, bobot jawaban benar berkisar antara 1 hingga 5, sementara tidak menjawab akan memberikan nilai 0.
Ketentuan untuk penentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan formasi kebutuhan khusus, seperti :
- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”
- Diaspora
- Penyandang disabilitas
- Putra/putri pemuda Papua dan Papua Barat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.