Kakek 74 Tahun Kabur Usai Nikah dengan Gadis Muda 24 Tahun, Ini Faktanya

Publik dihebohkan dengan kabar viral pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis muda berusia 24.

Editor: Malikul Saleh
Generated by AI
PERNIKAHAN DINI - Foto ilustrasi pasangan menikah yang diolah menggunakan kecerdasan buatan (IA), pada Selasa (9/9/2025). Publik dihebohkan dengan kabar viral pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis muda berusia 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. 

TRIBUNGAYO.COM - Publik dihebohkan dengan kabar viral pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis muda berusia 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur

Pernikahan mewah itu kini menjadi sorotan setelah terungkap bahwa mahar senilai Rp 3 miliar yang dijanjikan ternyata palsu.

Peristiwa ini terjadi di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. 

Sang mempelai pria bernama Tarman (74) menikahi Shiela Arika (24) dengan mahar fantastis berupa uang Rp 3 miliar, satu unit mobil Toyota Camry, dan uang tunai Rp 1 miliar. 

Namun, dua hari setelah akad nikah, Tarman dilaporkan kabur dan meninggalkan sang istri dalam kebingungan.

Kepala KUA Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, mengaku sempat terkejut saat mengetahui besarnya mahar yang dicantumkan dalam dokumen pernikahan. 

“Saat daftar pernikahan dan rapak, mahar yang ditulis adalah Toyota Camry dan uang sebesar Rp 1 miliar. 

Itu sudah terbilang fantastis dan membuat saya kaget,” ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Namun, menjelang akad nikah, jumlah mahar tiba-tiba dinaikkan menjadi Rp 3 miliar, sedangkan mobil Toyota Camry disebut hanya sebagai hadiah, bukan bagian dari mahar. 

Setelah ditelusuri, ternyata cek Rp 3 miliar yang dijanjikan Tarman tidak dapat dicairkan alias palsu.

Video potongan akad nikah pasangan ini sempat viral di media sosial, di mana terdengar jelas Tarman mengucapkan ijab kabul dengan lancar.

Dalam prosesi tersebut, disebutkan bahwa mahar berupa seperangkat alat shalat dan cek Rp 3 miliar yang dibayarkan secara tunai.

“Saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ujar Bakhrul saat memimpin akad nikah.

Tarman kemudian menyatakan penerimaan mahar tersebut, dan langsung disusul dengan kata “sah” yang menandai sahnya pernikahan.

Pernikahan pasangan dengan jarak usia 50 tahun ini pun menarik perhatian banyak orang, terutama karena nilai mahar yang luar biasa besar.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved