Berita Aceh Tengah

Polisi Tetapkan Wadir RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak

Wakil Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, berinisial IW ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Tengah.

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Wakil Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, berinisial IW ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Tengah.

Tersangka IW juga telah dilakukan pemeriksaan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur. 

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK melalui Kasatreskrim Iptu Andika Ardiansyah SIK kepada TribunGayo.com, Selasa (14/11/2023).

Ia menyampaikan polisi juga sudah telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim ke Kejaksaaan. 

"Benar, dokter dan ibunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Iptu Andika. 

Iptu Andika Ardiansyah juga menyampaikan sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang. 

Baca juga: 33 Daftar Prediksi Soal Tes Wawancara PPPK 2023: Pertanyaan No 28 Sering Ditanyakan

Baca juga: Video Banjir Bandang Landa 3 Desa di Aceh Tenggara, 1 Orang Dikabarkan Hilang

"Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap dokter yang melakukan visum terhadap anak dibawah umur," terangnya. 

Peristiwa itu terjadi di cafe miliknya di kawasan Uluh Kuning Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah

Bermula saat itu, sepasang anak dibawah umur melakukan perbuatan tak terpuji dan terekam melalui Camera Closed Circuit Television (CCTV) oleh tersangka IW. 

"Kemudian mereka dipanggil ke kasir, karena tersangka emosi sehingga melakukan pemukualan dan kekerasan pada anak," jelasnya. 

Terduga pelaku IW disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016. (*)

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Tengah Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 7.121 Gram Ganja

Baca juga: PKA Ke-8 Resmi Ditutup, Aceh Tengah Raih Peringkat Ke-3 Anjungan Terbaik

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved