Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Berikut Cara Menghadapi Black Campaign

Terakhir, kita tidak boleh turut menyebarkan kampanye hitam yang biasanya merupakan pemberitaan negatif terhadap masyarakat.

Kolase TribunGayo.com
Jelang Pemilu 2024, Berikut Cara Menghadapi Black Campaign. 

Terakhir, kita tidak boleh turut menyebarkan kampanye hitam yang biasanya merupakan pemberitaan negatif terhadap masyarakat.

Jika mendapat berita atau black campaign, sebaiknya tidak perlu diteruskan kepada orang lain.

Sebab, penyebar black campaign juga bisa dihukum.

"Black campaign itu fitnah.

Tidak ada, tapi diada-adakan, itu tidak boleh dan termasuk tindak pidana," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID

 

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved